Mahasiswa Udinus Tewas Bunuh Diri, Pacar Korban Diperiksa Pihak Polisi

- Redaksi

Friday, 13 October 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu surat yang ditulis oleh EN (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Rabu, (11/10) seorang mahasiswa Udinus berinisial EN (25) ditemukan tewas di kamar kosnya yang beralamat di bulusan Selatan VII, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang. Dugaan sementara korban tewas usai bunuh diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat memeriksa korban, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh EN. Sehingga pihak kepolisian menduga bahwa korban tewas usai bunuh diri.

“Sementara bunuh diri karena tidak ditemukan penganiayaan atau tindakan kekerasan pada pemeriksaan luarnya,” ungkap Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah, pada hari Kamis, (12/10).

Selain itu, Wahdah juga mengungkapkan bahwa kini jenazah korban telah dikembalikan kepada keluarganya. Sebab korban akan dimakamkan di daerah asalnya yakni Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pantai Santolo: Eksotisme Pantai Pasir Putih di Garut

“Dijemput keluarganya dari Kalimantan Tengah ya, Kapuas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahdah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi mulai dari pacar korban dan juga ibu kos.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga memiliki masalah keuangan. Hal ini juga dibenarkan oleh pacar korban.

“Dari keterangan pacarnya sih ada masalah keuangan pinjol (pinjaman online) gitu, tagihan-tagihan pinjol. Terus dari surat-surat yang ditulis itu ada keterangan masalah keuangan di tempat kerjanya itu,” ungkapnya.

Namun, pihak kepolisian belum menggali informasi tentang dugaan pinjaman online yang dilakukan oleh korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan beberapa surat yang dibuat oleh korban. Dimana isi surat tersebut diberikan untuk pacar korban dan juga rekannya. 

Baca Juga :  UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan

Di dalam surat tersebut, korban mengaku bahwa dirinya telah menyelesaikan pinjaman uangnya. Bahkan korban juga berpesan kepada sang kekasih untuk tidak memikirkan masalah tersebut.

Tidak hanya itu saja, korban juga mengaku meninggalkan sang kekasih tanpa adanya beban. Korban juga meminta agar sang kekasih bisa memulai hidup baru dengan bahagia.

Sayangku gausah pusing lagi yah.

Semuanya (pinjaman) udah aku selesaikan.

Kamu aku tinggal dalam keadaan gaada beban apapun.

Mulailah hidup baru dengan bahagia.

Kesalahan/pilihan hidup kemarin lupakan.

Aku mau kamu maju.

I Love U more (nama seseorang)

Terimakasih sudah menjadi alasan aku bahagia. Terimakasih 2thnnya,” isi surat yang dibuat korban untuk sang kekasih.

Baca Juga :  Pegawai KPK Palsu Berhasil Dibekuk Usai Lakukan Pemerasan

Selain itu, korban juga menuliskan surat agar kasus kematiannya tidak perlu dicari tahu. Sebab korban merasa bahagia dengan pilihannya.

Gausah cari tau kematian aku ya!

Aku bahagia dengan pilihan ini.

Aku minta gak usah dibikin booming.

Buat orang yang aku tinggalin, maafin aku yah!

Aku capek hidup di dunia ini,” tulis korban.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB