Mahasiswa Udinus Tewas Bunuh Diri, Pacar Korban Diperiksa Pihak Polisi

- Redaksi

Friday, 13 October 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu surat yang ditulis oleh EN (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Rabu, (11/10) seorang mahasiswa Udinus berinisial EN (25) ditemukan tewas di kamar kosnya yang beralamat di bulusan Selatan VII, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang. Dugaan sementara korban tewas usai bunuh diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat memeriksa korban, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh EN. Sehingga pihak kepolisian menduga bahwa korban tewas usai bunuh diri.

“Sementara bunuh diri karena tidak ditemukan penganiayaan atau tindakan kekerasan pada pemeriksaan luarnya,” ungkap Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah, pada hari Kamis, (12/10).

Selain itu, Wahdah juga mengungkapkan bahwa kini jenazah korban telah dikembalikan kepada keluarganya. Sebab korban akan dimakamkan di daerah asalnya yakni Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak Gubernur Aceh Bahas Polemik 4 Pulau di Kemendagri

“Dijemput keluarganya dari Kalimantan Tengah ya, Kapuas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahdah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi mulai dari pacar korban dan juga ibu kos.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga memiliki masalah keuangan. Hal ini juga dibenarkan oleh pacar korban.

“Dari keterangan pacarnya sih ada masalah keuangan pinjol (pinjaman online) gitu, tagihan-tagihan pinjol. Terus dari surat-surat yang ditulis itu ada keterangan masalah keuangan di tempat kerjanya itu,” ungkapnya.

Namun, pihak kepolisian belum menggali informasi tentang dugaan pinjaman online yang dilakukan oleh korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan beberapa surat yang dibuat oleh korban. Dimana isi surat tersebut diberikan untuk pacar korban dan juga rekannya. 

Baca Juga :  1 Guru Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Di dalam surat tersebut, korban mengaku bahwa dirinya telah menyelesaikan pinjaman uangnya. Bahkan korban juga berpesan kepada sang kekasih untuk tidak memikirkan masalah tersebut.

Tidak hanya itu saja, korban juga mengaku meninggalkan sang kekasih tanpa adanya beban. Korban juga meminta agar sang kekasih bisa memulai hidup baru dengan bahagia.

Sayangku gausah pusing lagi yah.

Semuanya (pinjaman) udah aku selesaikan.

Kamu aku tinggal dalam keadaan gaada beban apapun.

Mulailah hidup baru dengan bahagia.

Kesalahan/pilihan hidup kemarin lupakan.

Aku mau kamu maju.

I Love U more (nama seseorang)

Terimakasih sudah menjadi alasan aku bahagia. Terimakasih 2thnnya,” isi surat yang dibuat korban untuk sang kekasih.

Baca Juga :  Instansi CPNS dengan Pendaftar Terbanyak dengan Tukin Tertinggi

Selain itu, korban juga menuliskan surat agar kasus kematiannya tidak perlu dicari tahu. Sebab korban merasa bahagia dengan pilihannya.

Gausah cari tau kematian aku ya!

Aku bahagia dengan pilihan ini.

Aku minta gak usah dibikin booming.

Buat orang yang aku tinggalin, maafin aku yah!

Aku capek hidup di dunia ini,” tulis korban.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB