Komplotan Bajing Loncat di Cakung Berhasil Dibekuk Polisi dan Ditahan

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cakung Bekuk Komplotan Bajing Loncat-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Jajaran kepolisian dari Polsek Cakung berhasil menangkap kelompok bajing loncat yang terdiri dari lima orang, yang sering meresahkan sopir truk di Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra, mengumumkan penangkapan tersebut, menyebutkan kelima pelaku berinisial TP (31), TS (25), RA (31), MR (30), dan MS (36). Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi mengimbau pengemudi truk yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kompol Panji menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini melibatkan salah satu pelaku naik ke atas truk saat lalu lintas macet, mengambil dan menurunkan besi.

Baca Juga :  Tampak Asik Presiden Jokowi ikut Joget " Gemu Famire" Bersama Wargai Pantai Kupang

Polisi berhasil mengamankan empat potong besi berukuran 14 dengan panjang 70 cm dan pakaian yang digunakan pelaku selama aksinya.

Masing-masing pelaku memiliki peran khusus, termasuk yang naik ke atas truk, menunggu di bawah, mengeksekusi, dan sebagai penadah.

Aksi bajing loncat ini terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi merespons cepat dan berhasil menangkap kelompok tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian.

Para pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara, yaitu Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Kamis (25/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kelompok bajing loncat tersebut berencana menjual barang curian seharga Rp400 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Permukiman di Bondowoso, 12 Rumah Rusak Total

Mereka sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau “pak ogah”. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sopir truk yang sering melintas di kawasan Cakung, Sobirin (45), mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap pelaku bajing loncat.

Ia menyatakan rasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada polisi atas respons cepatnya.

Kejadian tersebut sebelumnya terekam dalam video amatir yang menunjukkan seorang pelaku naik ke atas truk yang berada dalam kondisi tertutup terpal berwarna hijau.

Peristiwa ini terjadi di sekitar lampu merah di Kaeasan Cakung yang menuju arah Pulogadung pada hari Rabu 24 Januari 2024 pada sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga :  Iran Bersumpah akan Balas Serangan Israel yang Menawaskan Pimpinan Politik Hamas

Dalam rekaman video, terlihat arus lalu lintas tengah macet dan dipenuhi kendaraan. Sopir truk di belakang truk yang menjadi sasaran merekam kejadian tersebut.

Keseluruhan tindakan ini mencerminkan kerja cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam menanggapi kejahatan, serta dukungan positif dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB