Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Sandi Nugroho, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi akan diumumkan setelah semuanya terkumpul.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, nanti informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya apakah penyelidikan tersebut terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa memberikan jawaban. Ia menjelaskan bahwa informasi lengkap baru akan diberikan setelah penyelidikan selesai.

Baca Juga :  Bocah Bekasi ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Pelaku Berhasil Diamankan

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu adalah:

• PT Anugerah Surya Pratama

• PT Nurham

• PT Melia Raymond Perkasa

• PT Kawai Sejahtera

Pencabutan izin ini dilakukan karena sebagian lahan tambang perusahaan-perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

 

Pada Kamis (12/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM untuk menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga :  Kasus Kredit Fiktif SPP, Pimpinan BRI Ponorogo Tegas: PHK dan Tak Ada Toleransi!

Penyelidikan ini diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan di kawasan Raja Ampat, salah satu wilayah konservasi penting di Indonesia.

Berita Terkait

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal
Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita Terbaru

Lifestyle

7 Camilan Sehat yang Bikin Otak Tetap Cerdas

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:30 WIB

Aplikasi LinkedIn (Dok. Ist)

Teknologi

LinkedIn: Fitur AI Penulisan Resume Belum Banyak Digunakan

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:23 WIB

Babymonster (Dok. Ist)

Entertainment

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:17 WIB

cara menghilangkan garis merah di Word

Teknologi

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

Tuesday, 24 Jun 2025 - 15:22 WIB