Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

- Redaksi

Friday, 27 June 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rohigya yang berada di Aceh (Dok. Ist)

Ilustrasi rohigya yang berada di Aceh (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ombudsman Republik Indonesia mendorong adanya perbaikan dalam sistem dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di layanan keimigrasian.

Hal ini disampaikan setelah Ombudsman menemukan berbagai masalah dalam pelayanan publik di sektor imigrasi.

Andi, selaku Kepala Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman, mengatakan bahwa masih banyak praktik pelayanan yang tidak sesuai aturan (malaadministrasi) di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan publik harus bisa dilihat dan diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Tapi di lapangan, kami masih menemukan banyak kekurangan,” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Menurut Andi, temuan tersebut diperoleh dari laporan masyarakat, hasil pemantauan langsung, dan evaluasi terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

Ombudsman mencatat ada 13 jalur pengaduan yang digunakan masyarakat, seperti melalui WhatsApp, email, situs web, hingga datang langsung ke kantor imigrasi.

Namun, yang menjadi perhatian adalah banyak masyarakat mengaku bingung saat mengajukan permohonan layanan imigrasi. Bahkan, dalam beberapa kasus, satpam lebih paham prosedur daripada petugas resmi.

Ombudsman menilai pentingnya pelatihan bagi petugas dan mendorong agar sistem antarinstansi terintegrasi dengan baik. Hal ini diharapkan bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan publik.

Berita Terkait

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Berita Terkait

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Berita Terbaru

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Kesehatan

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Thursday, 14 Aug 2025 - 17:49 WIB