swarawarta.co.id – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kerja sama penyadapan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah operator telekomunikasi besar di Indonesia, termasuk Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.
Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga hak privasi dan perlindungan data pribadi warga negara.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penegakan hukum sangat penting, tetapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan Marani kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejagung dengan empat perusahaan operator seluler tersebut.
“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ujarnya