Caleg Dari Partai Nasdem Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kampanye dengan anak kecil (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caleg tersebut dituduh membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Menurut informasi, video kampanye berdurasi 20 detik tersebut diunggah di akun TikTok @kangabdullah72 dan menampilkan dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka.

Dimana pelajar tersebut mengajak warga untuk memilih caleg dari Partai NasDem. 

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Kabupaten Purworejo, jangan lupa pilih Partai NasDem nomor satu, Bapak Muhammad Abdullah. Nyoto kerjone, apik wonge lan gagah tumindake, gaspol,” kata salah satu pelajar di depan baliho caleg bersangkutan

Baca Juga :  Profil dan Kekayaan Erina Gudono, Istri Kaesang Pangarep yang Berkarya di JP Morgan

Video tersebut kemudian menjadi viral dan akhirnya sampai ke tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. 

“Ya banyak yang memberi tahu mengenai video tersebut ada yang WA dan sebagainya. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah di-takedown, di akunnya sudah tidak kelihatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi saat ditemui awak media di kantornya, Sabtu (20/1/2024).

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari akun, pihak Bawaslu telah menyalinnya karena mendapat laporan dari warga. 

“Bawaslu kan ranahnya penyelidikan. Setelah penyelidikan ada kajian diteruskan ke tahap penyidikan, kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan tugas penyidikan,” Imbuhnya.

“Itu pun semua proses bersama gakkumdu jadi tidak bisa kemudian salah satu menang-menangan nggak bisa jadi memang harus dikaji sungguh-sungguh dari tiga elemen (gakkumdu) itu karena kita pusat aktivitas tindak pidana pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kesehatan dan Perawatan Medis untuk Burung Perkutut

Caleg tersebut kini telah dijadikan tersangka setelah melalui proses penyelidikan oleh Polres maupun Kejaksaan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menyatakan bahwa tahap penyelidikan oleh Bawaslu dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan dan caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah di sana (polisi) sekarang proses penyidikan dan memang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapannya belum lama ini,” sebutnya

Berita Terkait

Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa
Iran dan Israel Saling Serang, Fasilitas Militer Jadi Sasaran
Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo
Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga
KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia
Kisah Menegangkan Jemaah Haji saat Pesawat Mendarat Darurat di Medan
Sopir Truk di Jawa Timur Gelar Aksi Protes atas Isu ODOL
Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 09:59 WIB

Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Friday, 20 June 2025 - 09:56 WIB

Iran dan Israel Saling Serang, Fasilitas Militer Jadi Sasaran

Friday, 20 June 2025 - 08:52 WIB

Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga

Friday, 20 June 2025 - 08:48 WIB

KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia

Friday, 20 June 2025 - 08:45 WIB

Kisah Menegangkan Jemaah Haji saat Pesawat Mendarat Darurat di Medan

Berita Terbaru