SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Program pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 10 persen kini semakin mudah diakses melalui platform digital.
Peserta yang memenuhi syarat dapat mengajukan pencairan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.
Syarat Pencairan BPJS 10 Persen
Untuk dapat mencairkan dana BPJS 10 persen, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Peserta yang sudah tidak bekerja atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak mengajukan pencairan ini. Selain itu, peserta harus telah terdaftar minimal 12 bulan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah-Langkah Pencairan Online
- Akses Platform Digital Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login menggunakan nomor kartu peserta dan password yang telah terdaftar.
- Pilih Menu Pencairan Setelah berhasil login, pilih menu “Klaim JHT” atau “Pencairan Jaminan Hari Tua”. Kemudian pilih opsi pencairan 10 persen untuk keperluan yang diinginkan.
- Lengkapi Dokumen Digital Upload dokumen pendukung seperti KTP, kartu BPJS, surat keterangan berhenti bekerja, dan rekening bank. Pastikan semua dokumen dalam format yang jelas dan sesuai ketentuan.
- Verifikasi Data Periksa kembali semua data yang telah diinput. Pastikan nomor rekening bank aktif dan atas nama peserta yang bersangkutan untuk menghindari kendala transfer dana.
Waktu Proses dan Pencairan
Proses verifikasi pencairan BPJS 10 persen secara online membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan setelah pengajuan disetujui.
Tips Penting
Untuk mempercepat proses, pastikan semua dokumen lengkap dan jelas. Jika mengalami kendala, hubungi call center BPJS di 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat. Manfaatkan fitur chat online yang tersedia di website resmi untuk konsultasi cepat.
Program pencairan online ini merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di era digital, memudahkan akses tanpa mengurangi keamanan prosedur.