Ketum PBNU Tunggu Surat Nonaktif Khofifah, Ini Alasannya!

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Khofifah Indar Parawansa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Khofifah Indar Parawansa untuk mengundurkan diri sebagai ketua Muslimat NU.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyataan ini dikeluarkan setelah Khofifah disebut akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. 

PBNU bersikap netral dalam politik praktis, sehingga setiap pengurus PBNU harus nonaktif jika tergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres. 

Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf menyarankan Khofifah untuk mengundurkan diri jika dia resmi terdaftar sebagai anggota TKN Prabowo-Gibran. 

“Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke tim TKN kalau sudah resmi terdaftar maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” ujar Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). 

Baca Juga :  Terlibat Kecelakaan Maut Tol Ciawi Jawa Barat, Ini Daftar Korban MD

Menurutnya, sudah ada beberapa pengurus PBNU yang sudah mengajukan surat nonaktif karena termasuk dalam tim kampanye.

“Kalau dia menjadi anggota tim resmi, harus nonaktif. Kalau menjadi calon legislator atau calon apa pun (kepala daerah misalnya,” Ungkap Yahya 

Selain itu, PBNU juga mengharapkan para pengurus yang menjadi calon anggota legislatif atau calon kepala daerah harus mundur dari kepengurusan PBNU.

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas organisasi dari kepentingan politik praktis. 

Pengurus yang menjadi anggota tim resmi juga harus nonaktif, dan jika menjadi mandataris harus mengundurkan diri. 

“Kalau dia mandataris, harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga,” ujar Yahya. 

Baca Juga :  Mabes Polri Ungkap Sulitnya Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza karena Hal Ini

Menurutnya, setiap pihak tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga.

Khofifah sebelumnya menyatakan dukungannya pada pasangan Prabowo-Gibran dan menyatakan siap bergabung dalam TKN Prabowo-Gibran sebagai jurkamnas. 

Khofifah juga menghubungi Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk dimasukkan dalam struktur tim, tetapi tidak menjadi bagian dari ke-ketua-an eksekutif.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB