Kos di Jombang diberi Garis Kepolisian Usai Menyewakan Kamar untuk Tindakan Mesum

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penggrebekan rumah kos di Jombang
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Sebuah rumah yang terletak di Perumahan D’Joglo Residence Jombang digerebek oleh warga setempat. 

Ternyata, rumah tersebut dijadikan sebagai tempat kos mesum yang disewakan dengan tarif Rp 30 ribu per jam. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang belum menutup kos mesum tersebut atau memasang garis polisi di sekitar lokasi setelah dilakukan penggerebekan. 

Moh Supakun, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang mengaku bahwa kos tersebut belum disegel karena masih menunggu hasil rapat tiga pilar Desa Jogoloyo dan pemeriksaan lokasi. 

“Rencana hari ini kami cek ke sana (lokasi kos mesum), kami cek perizinannya, kami koordinasi dengan DPMPTSP Jombang,” terang Supakun kepada detikJatim, Selasa (6/1/2024).

Baca Juga :  Kebakaran Kafe di Babat Lamongan, 3 Orang Tewas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Meskipun begitu, Supakun menegaskan bahwa kos mesum di Perumahan D’Joglo Residence melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jombang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Larangan Pelacuran. 

“Pendiri disanksi kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta. Kalau yang mengelola pelacuran kurungan 3 bulan, denda Rp 5 juta,” tandasnya.

Menurutnya, setiap orang dilarang mendirikan fasilitas pelacuran. Rumah tersebut menyewakan kamar untuk berbuat mesum dan aktivitas tersebut di dalamnya telah mengganggu ketentraman warga sekitar. 

Saat digerebek, warga berhasil mengamankan lima pasangan mesum dari kos tersebut. Namun, satu pasangan yang diamankan ternyata masih di bawah umur. 

Keberadaan kos mesum tersebut sangat mengganggu warga karena terletak di tengah-tengah masyarakat. 

Rumah yang digerebek memiliki lima kamar yang disewakan kepada pasangan mesum dengan mempromosikan layanannya melalui media sosial Facebook.

Berita Terkait

4,8 Juta Orang Masih Mengungsi di Yaman, UNHCR Minta Bantuan Internasional
Kisah Haru Jemaah Haji Tunanetra Asal Tangsel: Semangat Menembus Batas di Tanah Suci
Atasi Lonjakan PHK, Kemnaker Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Program Pelatihan
Kejagung Masih Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
Cara Mudah Daftar Antrian KJP Pasar Jaya: Belanja Lebih Praktis dan Efisien
Presiden Prabowo Subianto Mengakui Kasus Keracunan Makanan pada Program Makan Bergizi Gratis
Sopir Taksi Online di Ponorogo Diamankan Usai Peras Penumpang
14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 15:08 WIB

4,8 Juta Orang Masih Mengungsi di Yaman, UNHCR Minta Bantuan Internasional

Tuesday, 6 May 2025 - 15:06 WIB

Kisah Haru Jemaah Haji Tunanetra Asal Tangsel: Semangat Menembus Batas di Tanah Suci

Tuesday, 6 May 2025 - 15:00 WIB

Atasi Lonjakan PHK, Kemnaker Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Program Pelatihan

Tuesday, 6 May 2025 - 14:56 WIB

Kejagung Masih Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex

Tuesday, 6 May 2025 - 13:11 WIB

Cara Mudah Daftar Antrian KJP Pasar Jaya: Belanja Lebih Praktis dan Efisien

Berita Terbaru

Garang asem bambu (Dok. Ist)

kuliner

Garang Asem Bambu, Kuliner Unik Khas Sleman yang Wajib Dicoba

Tuesday, 6 May 2025 - 15:03 WIB