Seorang Ibu Muda di Sampang Jadi Korban Pembunuhan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan ibu muda di Sampang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu dua anak bernama Siti Maimuna (29) tewas dibunuh di Sampang. Setelah beberapa waktu, penyebab kematian tersebut terungkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitria (23), tetangga korban, membunuhnya karena cemburu dan ingin memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang bernama Pusini. 

Awalnya, hubungan Fitria dan Pusini rahasia selama 2 tahun dan tidak diketahui oleh korban. 

“Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin menguasai cintanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada wartawan di Mapolres Sampang, Selasa (16/1)

“Hubungan cinta pelaku dengan suami korban berjalan kurang lebih 2 tahun,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Doa Terhindar dari Siksa Kubur, Jangan Sampai Telat Biar Meninggal Terjamin Kehidupan di Akhirat

Namun, saat Pusini memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini dan membuka toko dengan istrinya di Surabaya, Fitria merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan. 

“Suami korban berencana membuka toko peracangan bersama istrinya di Surabaya, sekaligus ingin mengakhiri hubungan,” terang Sigit.

Fitria mempergunakan celurit milik kakaknya dan melakukan tindakan pembunuhan di malam hari ketika Pusini pergi ke Surabaya. 

“Saat suami korban ke Surabaya, malam itu lah pelaku beraksi,” ungkap Sigit.

Setelah 6 hari dilakukan penyidikan, Fitria terbukti sebagai pelaku pembunuhan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan. 

Sejumlah bukti termasuk celurit, pakaian pelaku dan korban yang masih terdapat bercak darah ditemukan oleh polisi. 

Baca Juga :  Kemenangan 1-0 Spanyol atas Italia di Piala Eropa 2024, Penampilan Terbaik di Era Luis de la Fuente

“Penyidikan kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” terangnya.

Pada waktu kejadian, keluarga korban mengejar pelaku dengan ciri-ciri memakai kerudung dan membawa celurit, namun pelaku berhasil kabur. 

Kini, pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terbaru