Seorang Ibu Muda di Sampang Jadi Korban Pembunuhan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan ibu muda di Sampang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu dua anak bernama Siti Maimuna (29) tewas dibunuh di Sampang. Setelah beberapa waktu, penyebab kematian tersebut terungkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitria (23), tetangga korban, membunuhnya karena cemburu dan ingin memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang bernama Pusini. 

Awalnya, hubungan Fitria dan Pusini rahasia selama 2 tahun dan tidak diketahui oleh korban. 

“Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin menguasai cintanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada wartawan di Mapolres Sampang, Selasa (16/1)

“Hubungan cinta pelaku dengan suami korban berjalan kurang lebih 2 tahun,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bertambah Lagi, Polisi Kembali Amankan Tim Judi Online Bermozet Milyaran

Namun, saat Pusini memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini dan membuka toko dengan istrinya di Surabaya, Fitria merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan. 

“Suami korban berencana membuka toko peracangan bersama istrinya di Surabaya, sekaligus ingin mengakhiri hubungan,” terang Sigit.

Fitria mempergunakan celurit milik kakaknya dan melakukan tindakan pembunuhan di malam hari ketika Pusini pergi ke Surabaya. 

“Saat suami korban ke Surabaya, malam itu lah pelaku beraksi,” ungkap Sigit.

Setelah 6 hari dilakukan penyidikan, Fitria terbukti sebagai pelaku pembunuhan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan. 

Sejumlah bukti termasuk celurit, pakaian pelaku dan korban yang masih terdapat bercak darah ditemukan oleh polisi. 

Baca Juga :  PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

“Penyidikan kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” terangnya.

Pada waktu kejadian, keluarga korban mengejar pelaku dengan ciri-ciri memakai kerudung dan membawa celurit, namun pelaku berhasil kabur. 

Kini, pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB