KIS dan BPJS Gratis Dicabut Mendadak Karena Masuk Desil 6-10? Ini Trik Jitu Agar Bisa Aktif Lagi

- Redaksi

Friday, 12 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga miskin di Bogor mengalami permasalahan serius terkait akses bantuan sosial. Bukan hanya bantuan uang tunai dan sembako yang bermasalah, kini banyak yang mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan gratis (KIS) mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.

Penyebabnya? Sistem mengklasifikasikan mereka dalam desil 6 hingga 10, menganggap mereka mampu membayar iuran mandiri. Ini terjadi karena data sosial ekonomi mereka yang tercatat masih lama dan belum diperbarui, sehingga sistem menilai mereka masih sejahtera meskipun kenyataannya telah jatuh miskin.

Situasi ini menimbulkan kecemasan dan kesulitan besar bagi warga yang kini tak mampu membayar biaya rumah sakit karena kartu BPJS-nya nonaktif. Mereka sebelumnya rutin menggunakan KIS untuk pengobatan, kini harus menanggung biaya pengobatan sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem BPJS dan Data Sosial Ekonomi yang Tidak Sinkron

Permasalahan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dampak dari ketidaksesuaian data. Sistem BPJS Kesehatan saat ini sangat detail dalam membaca kondisi ekonomi seseorang. Faktor yang dipertimbangkan meliputi jumlah kendaraan, daya listrik, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan rumah.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Sekeluarga di Karo, Diperiksa untuk Memastikan Kondisi Kejiwaannya

Data lama yang belum diperbarui menjadi bumerang. Jika data masih menunjukkan status ekonomi tinggi, sistem otomatis menghapus mereka dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, tanpa memperhatikan kondisi terkini mereka.

Ketidakakuratan data ini menyebabkan banyak warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan penting. Ini merupakan sebuah ketimpangan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan lembaga terkait.

Langkah-langkah Mengaktifkan Kembali KIS

Meskipun tampak rumit, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali KIS yang dinonaktifkan.

Perbarui Data Kependudukan

Pertama, periksa data di KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan data pekerjaan, jumlah tanggungan, dan kondisi rumah sudah sesuai dengan keadaan terkini. Jika ada ketidaksesuaian, segera perbarui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau di Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

Ajukan Perubahan Data DTKS

Setelah data kependudukan diperbarui, langkah selanjutnya adalah mengajukan perubahan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kantor desa atau kelurahan. Sertakan bukti-bukti yang menunjukkan kondisi ekonomi terkini untuk meyakinkan petugas bahwa Anda termasuk warga yang kurang mampu.

Usulkan Ulang Kepesertaan PBI

Setelah data DTKS diperbarui, minta petugas desa atau kelurahan untuk mengusulkan kembali Anda sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sebagai alternatif, Anda bisa mengajukannya secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan pemerintah (jika ada).

Proses ini memang membutuhkan waktu dan kesabaran, namun dengan upaya yang konsisten, warga miskin berpeluang mendapatkan kembali haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Baca Juga :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Peran Pemerintah dan Solusi Ke Depan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan pembaruan data sosial ekonomi secara berkala. Sistem yang digunakan harus mampu merefleksikan kondisi terkini masyarakat agar bantuan sosial tepat sasaran.

Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang pentingnya pembaruan data dan tata cara mengajukan bantuan. Transparansi informasi dan akses yang mudah untuk warga miskin sangat dibutuhkan.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan mekanisme yang lebih efektif dan responsif dalam menangani pengaduan warga terkait nonaktifnya BPJS Kesehatan, sehingga permasalahan serupa dapat dihindari di masa mendatang.

Dengan memperbaiki sistem data dan meningkatkan koordinasi antar lembaga, diharapkan bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan gratis, dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025: Mekanisme Pencairan, Penerima Rp5,5 Juta, hingga KKS yang Dihentikan
Resmi Cair September 2025! 7 Bansos Sekaligus Turun Serentak, BLT Rp900 Ribu hingga KIP Kuliah Rp1,4 Juta
Cukup Pakai KTP, Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Melalui Aplikasi dan Website Resmi Kemensos
KPM Tiba-tiba Dicoret dari Penerima Bansos? Ikuti 3 Langkah Penting Ini agar PKH dan BPNT Bisa Cair Lagi Meski Status Sudah Exclude
Update Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan Bansos Pangan, Cek Jadwalnya di Sini
Cek Bantuan Susulan September 2025! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Berjalan, Menyusul PIP untuk Anak Sekolah
2 Hal Ini Jadi Biang Kerok Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 Tidak Cair, KPM Bansos Wajib Tau
KPM Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Masuk ke Rekening Penerima Manfaat
Tag :

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 18:31 WIB

Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025: Mekanisme Pencairan, Penerima Rp5,5 Juta, hingga KKS yang Dihentikan

Friday, 12 September 2025 - 13:29 WIB

Resmi Cair September 2025! 7 Bansos Sekaligus Turun Serentak, BLT Rp900 Ribu hingga KIP Kuliah Rp1,4 Juta

Friday, 12 September 2025 - 13:14 WIB

Cukup Pakai KTP, Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Melalui Aplikasi dan Website Resmi Kemensos

Friday, 12 September 2025 - 12:44 WIB

KIS dan BPJS Gratis Dicabut Mendadak Karena Masuk Desil 6-10? Ini Trik Jitu Agar Bisa Aktif Lagi

Friday, 12 September 2025 - 12:29 WIB

Update Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan Bansos Pangan, Cek Jadwalnya di Sini

Berita Terbaru