KIS dan BPJS Gratis Dicabut Mendadak Karena Masuk Desil 6-10? Ini Trik Jitu Agar Bisa Aktif Lagi

- Redaksi

Friday, 12 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan warga miskin di Bogor mengalami permasalahan serius terkait akses bantuan sosial. Bukan hanya bantuan uang tunai dan sembako yang bermasalah, kini banyak yang mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan gratis (KIS) mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.

Penyebabnya? Sistem mengklasifikasikan mereka dalam desil 6 hingga 10, menganggap mereka mampu membayar iuran mandiri. Ini terjadi karena data sosial ekonomi mereka yang tercatat masih lama dan belum diperbarui, sehingga sistem menilai mereka masih sejahtera meskipun kenyataannya telah jatuh miskin.

Situasi ini menimbulkan kecemasan dan kesulitan besar bagi warga yang kini tak mampu membayar biaya rumah sakit karena kartu BPJS-nya nonaktif. Mereka sebelumnya rutin menggunakan KIS untuk pengobatan, kini harus menanggung biaya pengobatan sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem BPJS dan Data Sosial Ekonomi yang Tidak Sinkron

Permasalahan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dampak dari ketidaksesuaian data. Sistem BPJS Kesehatan saat ini sangat detail dalam membaca kondisi ekonomi seseorang. Faktor yang dipertimbangkan meliputi jumlah kendaraan, daya listrik, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan rumah.

Baca Juga :  Mensos Kaji Wacana Pengalihan Bansos: Menindak Lanjuti Aspirasi

Data lama yang belum diperbarui menjadi bumerang. Jika data masih menunjukkan status ekonomi tinggi, sistem otomatis menghapus mereka dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, tanpa memperhatikan kondisi terkini mereka.

Ketidakakuratan data ini menyebabkan banyak warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan penting. Ini merupakan sebuah ketimpangan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan lembaga terkait.

Langkah-langkah Mengaktifkan Kembali KIS

Meskipun tampak rumit, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali KIS yang dinonaktifkan.

Perbarui Data Kependudukan

Pertama, periksa data di KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan data pekerjaan, jumlah tanggungan, dan kondisi rumah sudah sesuai dengan keadaan terkini. Jika ada ketidaksesuaian, segera perbarui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau di Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS

Ajukan Perubahan Data DTKS

Setelah data kependudukan diperbarui, langkah selanjutnya adalah mengajukan perubahan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kantor desa atau kelurahan. Sertakan bukti-bukti yang menunjukkan kondisi ekonomi terkini untuk meyakinkan petugas bahwa Anda termasuk warga yang kurang mampu.

Usulkan Ulang Kepesertaan PBI

Setelah data DTKS diperbarui, minta petugas desa atau kelurahan untuk mengusulkan kembali Anda sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sebagai alternatif, Anda bisa mengajukannya secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan pemerintah (jika ada).

Proses ini memang membutuhkan waktu dan kesabaran, namun dengan upaya yang konsisten, warga miskin berpeluang mendapatkan kembali haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Baca Juga :  Jenazah di Parit Jalan Tembusan Sarangan Dipastikan Mahasiswa UGM Asal Madiun yang sebelumnya Sempat Hilang

Peran Pemerintah dan Solusi Ke Depan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan pembaruan data sosial ekonomi secara berkala. Sistem yang digunakan harus mampu merefleksikan kondisi terkini masyarakat agar bantuan sosial tepat sasaran.

Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang pentingnya pembaruan data dan tata cara mengajukan bantuan. Transparansi informasi dan akses yang mudah untuk warga miskin sangat dibutuhkan.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan mekanisme yang lebih efektif dan responsif dalam menangani pengaduan warga terkait nonaktifnya BPJS Kesehatan, sehingga permasalahan serupa dapat dihindari di masa mendatang.

Dengan memperbaiki sistem data dan meningkatkan koordinasi antar lembaga, diharapkan bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan gratis, dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Tag :

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB