Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Pencairan tahap keempat untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025 telah diumumkan. Bagi KPM yang telah menerima pencairan tahap ketiga, bersiaplah karena pencairan tahap selanjutnya akan segera dimulai, diperkirakan antara Oktober hingga November 2025.
Namun, untuk memastikan pencairan berjalan lancar, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Ketepatan data dan kelengkapan persyaratan menjadi kunci utama keberhasilan proses pencairan bansos ini. Berikut penjelasan detailnya:
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Keempat
Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh KPM agar bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan. Perubahan data dan verifikasi berkala menjadi hal penting untuk diperhatikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Validasi Data Kependudukan
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terpadu dan sesuai dengan data di Dukcapil. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan nama KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Segera perbarui data kependudukan Anda jika ditemukan ketidaksesuaian.
Proses pengecekan data ini dapat dilakukan melalui website resmi Dukcapil atau kantor kelurahan setempat. Pastikan data Anda akurat dan up-to-date untuk menghindari penundaan pencairan bansos.
2. Kepemilikan Komponen PKH
KPM yang masih memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat umumnya aman. Keberadaan komponen ini menjadi salah satu syarat utama untuk memastikan bantuan tetap cair.
Jika terjadi perubahan dalam komponen keluarga, segera laporkan perubahan tersebut kepada petugas terkait agar data KPM tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini. Perubahan data ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
3. Data KPM Valid dan Bebas Anomali
Pastikan data KPM Anda tidak bermasalah, baik di rekening maupun di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang valid dan akurat akan mempercepat proses pencairan tanpa perlu verifikasi ulang.
Lakukan pengecekan berkala terhadap data Anda di sistem DTKS untuk memastikan tidak ada kesalahan atau anomali. Jika menemukan kesalahan, segera laporkan dan lakukan perbaikan.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan
Pemerintah melakukan verifikasi kelayakan setiap bulan melalui aplikasi SIKS-NG. KPM yang masih layak akan tetap terdaftar sebagai penerima bantuan tahap keempat.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan. Kerjasama dan ketaatan KPM dalam proses verifikasi sangatlah penting.
5. Status SPM dan Rekening Aktif
Pastikan status pada aplikasi SIKS-NG sudah SPM (Surat Perintah Membayar) dan rekening penerima aktif. Jika status ini sudah muncul, bantuan siap cair pada tahap keempat.
Periksa secara berkala status SPM dan pastikan rekening Anda aktif dan dapat digunakan untuk menerima transfer dana. Jika terdapat masalah pada rekening, segera lakukan perbaikan.
Informasi Tambahan yang Penting
Bantuan PKH dan BPNT diberikan maksimal lima tahun. Setelah melewati batas waktu tersebut, bantuan otomatis tidak dapat dicairkan kembali. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait program bansos ini melalui saluran resmi pemerintah.
Selain lima poin di atas, penting juga untuk selalu memperbarui data kependudukan, mengecek komponen keluarga secara berkala, dan memastikan status rekening Anda aktif. Dengan begitu, Anda dapat menerima hak Anda sebagai KPM tanpa kendala.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk pencairan bansos tahap keempat. Tetap waspada terhadap informasi yang tidak resmi dan selalu mengutamakan sumber informasi yang terpercaya.