SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah. BPJS kesehatan BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial kesehatan yang memberikan perlindungan akses layanan medis yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Bagi Anda yang belum terdaftar, berikut panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan 2025 baik secara online maupun offline.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- Nomor handphone aktif dan alamat email
- Pas foto digital ukuran 3×4 (maksimal 50 KB)
- Nomor rekening bank atau dompet digital
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Langkah-langkah pendaftaran melalui Mobile JKN:
- Unduh Aplikasi: Install aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
- Mulai Pendaftaran: Buka aplikasi, pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
- Input Data KK: Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode captcha
- Isi Data Diri: Lengkapi formulir data diri sesuai dokumen
- Pilih Layanan: Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas rawat inap
- Verifikasi: Masukkan alamat email dan nomor handphone untuk verifikasi OTP
- Pembayaran: Dapatkan virtual account dan lakukan pembayaran iuran pertama
- Selesai: Kartu peserta digital akan tersedia di aplikasi setelah pembayaran
2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Pendaftaran via website resmi:
- Akses laman pendaftaran di bpjs-kesehatan.go.id
- Isi formulir data diri secara lengkap dan benar
- Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan yang diinginkan
- Simpan data dan lakukan verifikasi melalui email
- Bayar iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang diberikan
- Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan melalui email
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Bagi yang lebih nyaman dengan pendaftaran langsung:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
- Ambil nomor antrean dan isi formulir pendaftaran
- Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas
- Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan
- Dapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama
- Setelah membayar, serahkan bukti pembayaran kepada petugas
- Kartu peserta akan dicetak dan diserahkan kepada Anda
Pilihan Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan tiga pilihan kelas dengan iuran berbeda:
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per bulan (Rp35.000 dibayar sendiri, Rp7.000 disubsidi pemerintah)
Perubahan Penting 2025: Sistem KRIS
Mulai 30 Juni 2025, BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem baru ini bertujuan memberikan standar layanan yang lebih merata di seluruh fasilitas kesehatan.
Tips Pendaftaran BPJS Kesehatan
- Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi
- Pilih FKTP yang paling dekat dengan domisili untuk kemudahan akses
- Simpan virtual account dengan baik untuk pembayaran iuran rutin
- Lakukan pembayaran iuran pertama tepat waktu untuk mengaktifkan kepesertaan
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, tetapi juga mendukung sistem gotong royong dalam layanan kesehatan nasional. Segera daftarkan diri dan keluarga Anda untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.