Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

- Redaksi

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Pria Ngaku Anak Propam

Viral Pria Ngaku Anak Propam

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku-ngaku sebagai anak anggota Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya menjadi viral di media sosial.

Klaimnya bahwa mobil yang ia kendarai adalah barang bukti polisi pun langsung dibantah tegas oleh institusi kepolisian.

Kronologi Viral di Media Sosial

Video tersebut pertama kali beredar di platform seperti Instagram dan TikTok, salah satunya di akun @feedgramindo. Dalam rekaman yang terjadi di area parkir sebuah mal di Bogor itu, terlihat pria berinisial MAF tengah berdebat dengan sejumlah orang yang diduga adalah debt collector.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sikap percaya diri, MAF menyatakan bahwa mobil yang ia bawa adalah barang bukti dari polsek yang dipinjamkan kepada ayahnya. “Ini barang bukti polsek. Ada suratnya, dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya (anggota) Propam di Polda Metro,” ujarnya dalam video tersebut. Ia bahkan tidak terima ketika mobil itu hendak diperiksa dan saling merekam dengan lawan bicaranya.

Baca Juga :  Anak PNS Wajib Bayar UKT Mahal, Netizen: Keadilan Mana Keadilan?

Bantahan Tegas dari Polda Metro Jaya

Merespons video yang viral itu, Jubir Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan klarifikasi resmi. Budi membantah seluruh pernyataan MAF.

  • Bukan Anak Anggota Propam: “Tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” tegas Budi Hermanto.
  • Bukan Mobil Barang Bukti: Budi juga menegaskan bahwa status mobil tersebut sama sekali bukan barang bukti. “Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” jelasnya. Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi, menambahkan bahwa mobil itu adalah kendaraan pribadi dengan pembayaran kredit yang menunggak.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf MAF

Setelah videonya viral, MAF akhirnya membuat pernyataan permintaan maaf. Dalam video klarifikasinya, ia mengakui bahwa semua ucapannya adalah bohong.

Baca Juga :  Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” kata MAF. Ia menegaskan bahwa orang tuanya bukan anggota Propam dan mobil yang ia kendarai bukan barang bukti milik Polri.

MAF beralasan bahwa ia terpaksa berbohong dan menggunakan nama institusi polisi karena mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector. Ia mengaku sedang dalam keadaan tertekan dan emosi saat itu.

Pelajaran untuk Konsumen Kredit

Kasus ini mengingatkan pentingnya memahami kewajiban sebagai konsumen kredit. Perusahaan pembiayaan biasanya tidak serta merta mengirim debt collector. Mereka akan melakukan tahapan penagihan, seperti mengirimkan pemberitahuan melalui SMS, telepon, atau surat terlebih dahulu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur bahwa perusahaan pembiayaan boleh bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penagihan, namun debt collector yang ditugaskan harus memiliki surat tugas resmi dan bersertifikat. Konsumen berhak meminta surat tugas tersebut untuk memastikan keabsahannya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Belasan Orang Terkait Sengketa Lahan BMKG

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru