SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan sholat? Sholat merupakan tiang agama (imaduddin) dan ibadah yang paling utama dalam Islam, menjadi pembeda antara seorang muslim dan non-muslim. Kewajibannya telah ditetapkan secara tegas, baik di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita mendengar atau bahkan menjumpai fenomena lalai mendirikan sholat.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kelalaian ini, dan apa dampaknya bagi seorang Muslim?
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Definisi Kelalaian dalam Sholat
Secara bahasa, lalai (dari kata Arab ghaflah) berarti lupa, abai, atau tidak peduli. Dalam konteks ibadah sholat, lalai mendirikan sholat dapat diartikan dalam dua kategori utama:
- Meninggalkan Sholat Secara Total
Kategori ini merujuk pada seseorang yang tidak melaksanakan sholat lima waktu sama sekali (meninggalkan sholat karena ingkar atau karena malas).
- Ingkar (Mengingkari Kewajiban): Jika seseorang meninggalkan sholat karena meyakini bahwa sholat tidak wajib, mayoritas ulama (jumhur) menghukumi orang tersebut telah keluar dari Islam (kafir).
- Malas (Karena Kelalaian/Kesibukan): Jika seseorang meninggalkan sholat karena malas atau terlalu sibuk, namun ia tetap meyakini kewajibannya, para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama (seperti Imam Ahmad) juga menghukumi kafir, sementara ulama lainnya (seperti Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanafi) menghukuminya sebagai fasiq (pendosa besar) yang wajib dihukum dan diperintahkan bertaubat.
- Lalai dalam Pelaksanaannya (Sahuw dan Tarkul Khusyu’)
Ini adalah kategori kelalaian yang lebih halus, yaitu mereka yang tetap sholat, namun melakukannya dengan tidak sempurna atau tanpa khusyu.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’un ayat 4-5:
“Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya.”
Ulama menafsirkan lalai dari sholatnya di sini bukan berarti meninggalkannya, melainkan:
- Menunda Waktu: Selalu mengakhirkan sholat hingga mendekati habis waktu atau bahkan terlewat, tanpa alasan syar’i.
- Tidak Khusyu’: Melakukan gerakan sholat hanya sebagai rutinitas tanpa menghadirkan hati, pikiran, dan kekhusyukan.
Dampak Negatif Lalai Sholat
Kelalaian ini membawa dampak yang sangat serius, baik di dunia maupun di akhirat.
- Gugurnya Jaminan Allah: Sholat adalah perjanjian antara hamba dan Rabb-nya. Meninggalkannya dapat menghilangkan jaminan perlindungan dan hidayah dari Allah.
- Dihukumi Pendosa Besar: Bagi yang meninggalkan sholat karena malas, ia tergolong dalam dosa besar yang wajib diiringi dengan taubat nasuha dan segera mengganti sholat yang terlewat (qadha).
- Ancaman Neraka: Al-Qur’an menyebutkan ancaman neraka Wail bagi mereka yang lalai dari sholatnya dan neraka Saqar bagi mereka yang meninggalkan sholat.
Pentingnya Menjaga Sholat Tepat Waktu
Untuk menghindari kelalaian, seorang Muslim harus berusaha menjaga sholat tepat waktu dan melaksanakannya dengan khusyu. Mengutamakan panggilan Allah di atas urusan dunia adalah kunci untuk meraih kebahagiaan sejati. Lalai mendirikan sholat adalah pintu menuju kelalaian dalam aspek agama lainnya.











