Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!

- Redaksi

Sunday, 30 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat

Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat

SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan sholat? Sholat merupakan tiang agama (imaduddin) dan ibadah yang paling utama dalam Islam, menjadi pembeda antara seorang muslim dan non-muslim. Kewajibannya telah ditetapkan secara tegas, baik di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang kita mendengar atau bahkan menjumpai fenomena lalai mendirikan sholat.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kelalaian ini, dan apa dampaknya bagi seorang Muslim?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Definisi Kelalaian dalam Sholat

Secara bahasa, lalai (dari kata Arab ghaflah) berarti lupa, abai, atau tidak peduli. Dalam konteks ibadah sholat, lalai mendirikan sholat dapat diartikan dalam dua kategori utama:

  1. Meninggalkan Sholat Secara Total
Baca Juga :  Pembiayaan Usaha yang Berasal dari Modal Sendiri Maupun Pinjaman Bertujuan untuk Menunjang Kegiatan Operasional Perusahaan Maupun Kegiatan Investasi: Diskusikan Tujuan dari Pembiayaan Usaha

Kategori ini merujuk pada seseorang yang tidak melaksanakan sholat lima waktu sama sekali (meninggalkan sholat karena ingkar atau karena malas).

  • Ingkar (Mengingkari Kewajiban): Jika seseorang meninggalkan sholat karena meyakini bahwa sholat tidak wajib, mayoritas ulama (jumhur) menghukumi orang tersebut telah keluar dari Islam (kafir).
  • Malas (Karena Kelalaian/Kesibukan): Jika seseorang meninggalkan sholat karena malas atau terlalu sibuk, namun ia tetap meyakini kewajibannya, para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama (seperti Imam Ahmad) juga menghukumi kafir, sementara ulama lainnya (seperti Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanafi) menghukuminya sebagai fasiq (pendosa besar) yang wajib dihukum dan diperintahkan bertaubat.
  1. Lalai dalam Pelaksanaannya (Sahuw dan Tarkul Khusyu’)

Ini adalah kategori kelalaian yang lebih halus, yaitu mereka yang tetap sholat, namun melakukannya dengan tidak sempurna atau tanpa khusyu.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’un ayat 4-5:

Baca Juga :  Pantun Tua Kelas 5: Bagian Sastra yang Mulai Terlupakan

“Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya.”

Ulama menafsirkan lalai dari sholatnya di sini bukan berarti meninggalkannya, melainkan:

  • Menunda Waktu: Selalu mengakhirkan sholat hingga mendekati habis waktu atau bahkan terlewat, tanpa alasan syar’i.
  • Tidak Khusyu’: Melakukan gerakan sholat hanya sebagai rutinitas tanpa menghadirkan hati, pikiran, dan kekhusyukan.

Dampak Negatif Lalai Sholat

Kelalaian ini membawa dampak yang sangat serius, baik di dunia maupun di akhirat.

  1. Gugurnya Jaminan Allah: Sholat adalah perjanjian antara hamba dan Rabb-nya. Meninggalkannya dapat menghilangkan jaminan perlindungan dan hidayah dari Allah.
  2. Dihukumi Pendosa Besar: Bagi yang meninggalkan sholat karena malas, ia tergolong dalam dosa besar yang wajib diiringi dengan taubat nasuha dan segera mengganti sholat yang terlewat (qadha).
  3. Ancaman Neraka: Al-Qur’an menyebutkan ancaman neraka Wail bagi mereka yang lalai dari sholatnya dan neraka Saqar bagi mereka yang meninggalkan sholat.
Baca Juga :  ANDRI Adalah Seorang Manajer Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Di Perusahaan Ritel Yang Akan Membangun Organisasi Belajar

Pentingnya Menjaga Sholat Tepat Waktu

Untuk menghindari kelalaian, seorang Muslim harus berusaha menjaga sholat tepat waktu dan melaksanakannya dengan khusyu. Mengutamakan panggilan Allah di atas urusan dunia adalah kunci untuk meraih kebahagiaan sejati. Lalai mendirikan sholat adalah pintu menuju kelalaian dalam aspek agama lainnya.

 

Berita Terkait

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris
Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H
Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Sebutkan dan Jelaskan Struktur Teks Negosiasi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!       
Bagaimana Hukuman Bagi Pelaku Zina Ghairu Muhsan yang Merupakan Janda atau Duda? Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Tuesday, 10 March 2026 - 13:48 WIB

Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris

Tuesday, 10 March 2026 - 11:32 WIB

Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam

Monday, 9 March 2026 - 19:21 WIB

Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H

Monday, 9 March 2026 - 19:11 WIB

Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Kenapa WA Kena Spam?

Teknologi

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:20 WIB

 Cara Print Info GTK 2026

Berita

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:12 WIB