Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

- Redaksi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar PPPK Kemenkumham 2026 yang perlu Anda pahami. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan bagi talenta terbaik untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026.

Seleksi ini dibuka untuk 500 formasi yang akan ditempatkan di Unit Pusat dan 38 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Syarat Umum Pendaftaran

Calon pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Warga Negara Indonesia, usia 20-40 tahun saat mendaftar
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang dilamar
  • Memiliki IPK minimal 2.75 untuk lulusan dalam negeri
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi akhir
  • Tidak pernah dipidana, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN/TNI/Polri/pegawai swasta, atau terlibat politik praktis
Baca Juga :  Terungkap! Penyebab Alvin Lim Meninggal Dunia

Formasi yang Tersedia

PPPK Kemenkumham 2026 membuka lima jabatan:

  1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 formasi) – untuk lulusan D-IV/S-1 Administrasi, Manajemen, Ilmu Pemerintahan.
  2. Perencana Ahli Pertama (82 formasi) – untuk lulusan D-IV/S-1 Ekonomi, Hukum, Administrasi, Statistika.
  3. Apoteker Ahli Pertama (2 formasi) – untuk lulusan S-1 Farmasi dengan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) aktif.
  4. Penata Layanan Operasional (108 formasi) – terbuka untuk S-1 semua jurusan
  5. Pengelola Layanan Operasional (66 formasi) – terbuka untuk D-III semua jurusan

Jadwal Penting Seleksi 2026

  • Pendaftaran Online: 7-23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
  • Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
Baca Juga :  Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

  1. Buat Akun SSCASN: Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun menggunakan NIK dan data kependudukan sah. Pembuatan akun hanya bisa dilakukan sekali.
  2. Unggah Dokumen: Lengkapi berkas digital berwarna:
    • Surat lamaran bermeterai Rp10.000
    • Surat pernyataan 16 poin bermeterai
    • Scan KTP/e-KTP dan akta kelahiran
    • Ijazah dan transkrip nilai asli
    • Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun
    • Pas foto formal berlatar merah
  3. Pilih Formasi: Pilih satu jabatan pada satu unit kerja. Pendaftaran ganda akan berakibat gugur.
  4. Akhiri Pendaftaran: Setelah semua dokumen terunggah, akhiri pendaftaran dan cetak kartu pendaftaran sebagai bukti.

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen (sistem gugur).
  2. Seleksi Kompetensi CAT BKN: Menguji kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural, dan wawancara berbasis komputer. Bobot 50% dari nilai akhir.
  3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: Tes tertulis esai untuk peserta terbaik hasil CAT. Bobot 50% dari nilai akhir.
Baca Juga :  Jackson Irvine Dinobatkan sebagai Pemain Sepakbola Pria Terbaik Australia 2024, Bintang di St. Pauli dan Timnas

Catatan Penting: Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Persiapkan dokumen dengan cermat sejak dini untuk menghindari penolakan pada tahap administrasi.

Dengan persiapan matang dan pemahaman menyeluruh tentang proses seleksi PPPK Kemenkumham 2026, peluang Anda untuk bergabung menjadi bagian dari aparatur negara di bidang hukum dan HAM semakin terbuka lebar.

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB