SwaraWarta.co.id – Pertanyaan mengenai apakah merokok membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan umat Muslim, terutama saat hendak menunaikan ibadah shalat.
Mengingat menjaga kesucian adalah syarat sah shalat, memahami hal-hal apa saja yang membatalkan wudhu menjadi sangat krusial.
Secara garis besar, para ulama telah menyepakati hal-hal tertentu yang secara eksplisit membatalkan wudhu, seperti keluar sesuatu dari dua lubang (dubur dan qubul), tidur lelap, hilang akal, hingga menyentuh kemaluan tanpa pembatas. Lantas, di mana posisi rokok dalam daftar ini?
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Hukum Merokok Terhadap Keabsahan Wudhu
Menurut mayoritas ulama dan berbagai lembaga fatwa kontemporer, merokok tidak membatalkan wudhu secara langsung.
Alasannya adalah merokok tidak termasuk dalam kategori pembatal wudhu yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Hadis.
Wudhu seseorang tetap dianggap sah secara hukum fikih meskipun ia merokok setelah berwudhu.
Namun, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan agar ibadah tetap sempurna:
- Aroma Mulut (Bau): Meskipun wudhu tidak batal, merokok meninggalkan bau mulut yang menyengat. Dalam Islam, sangat dianjurkan untuk menghadap Allah dalam keadaan bersih dan harum. Bau rokok dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan jamaah lain dan malaikat.
- Kebersihan Pakaian: Percikan abu atau bau asap yang menempel pada pakaian sebaiknya dibersihkan agar kita merasa lebih percaya diri dan bersih saat beribadah.
- Kesehatan: Banyak ulama modern yang mengharamkan rokok karena dampak buruknya bagi kesehatan tubuh (mudharat), namun status hukum haram/makruh ini berbeda dengan status “pembatal kesucian”.
Saran Sebelum Menunaikan Shalat
Meskipun jawaban atas pertanyaan apakah merokok membatalkan wudhu adalah tidak, Anda sangat disarankan untuk melakukan beberapa hal berikut sebelum mulai takbiratul ihram:
- Berkumur-kumur: Gunakan air untuk membersihkan sisa rasa rokok di mulut.
- Menggunakan Siwak atau Sikat Gigi: Ini adalah sunnah yang sangat ditekankan agar bau mulut hilang sepenuhnya.
- Menggunakan Parfum: Untuk menetralisir aroma asap yang mungkin menempel di baju atau tangan.
Singkatnya, merokok memang tidak merusak status wudhu Anda secara hukum dasar. Namun, demi menjaga adab dan kenyamanan bersama di masjid atau tempat salat, pastikan mulut dan badan dalam kondisi segar. Kesucian lahiriah adalah cerminan dari kesiapan batin dalam menyembah Sang Pencipta.

















