Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

- Redaksi

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer telah memasuki babak baru dengan diperkenalkannya skema PPPK Paruh Waktu (Part Time).

Seiring dengan implementasi skema ini, banyak tenaga kerja yang bertanya-tanya mengenai hak kesejahteraan mereka, salah satunya adalah: apakah PPPK Paruh Waktu dapat THR?

Pertanyaan ini sangat krusial mengingat Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan komponen pendapatan yang sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Mari kita bedah aturannya berdasarkan kebijakan terbaru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami Status PPPK Paruh Waktu

Sebelum menjawab poin utama, penting untuk dipahami bahwa PPPK Paruh Waktu adalah solusi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer tanpa membebani fiskal negara secara berlebihan. Perbedaan utamanya terletak pada jam kerja dan rentang gaji yang disesuaikan. Namun, secara status hukum, mereka tetap merupakan bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Perihal Banyak Salah Input di Sirekap, Warganet Mulai Mempertanyakan Indikasi Kecurangan

Regulasi THR bagi Aparatur Negara

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13, penerima tunjangan tersebut adalah Aparatur Negara yang meliputi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Secara administratif, karena PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan terdata dalam basis data BKN sebagai ASN, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan THR. Namun, terdapat beberapa catatan penting:

  1. Besaran THR: Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, besaran THR bagi PPPK Paruh Waktu akan dihitung berdasarkan akumulasi penghasilan tetap yang mereka terima setiap bulannya.
  2. Komponen Tunjangan: Biasanya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/umum yang disesuaikan dengan porsi jam kerja mereka.
  3. Kemampuan Fiskal Daerah: Bagi PPPK Paruh Waktu yang bekerja di instansi daerah, pencairan THR sangat bergantung pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing wilayah.
Baca Juga :  Heboh, Jasad Pria Tergorok ditemukan di Tanggerang

Jadi, jawaban singkat untuk pertanyaan apakah PPPK Paruh Waktu dapat THR adalah Ya, mereka berhak mendapatkannya selama status mereka resmi terdaftar sebagai ASN dalam tahun anggaran berjalan. Pemerintah berupaya memastikan tidak ada diskriminasi ekstrem dalam hal kesejahteraan dasar bagi seluruh kategori PPPK.

Bagi Anda yang saat ini berstatus sebagai tenaga non-ASN yang beralih ke paruh waktu, pastikan untuk selalu memantau update regulasi terbaru dari Kementerian PANRB dan BKN agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai rincian nominal dan jadwal pencairan.

 

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru