Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

- Redaksi

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar antrean sembako KJP online? Bagi warga Jakarta penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, program pangan bersubsidi atau sembako KJP tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dengan harga miring.

Bayangkan saja, Anda bisa membawa pulang beras 5 kg, daging sapi, hingga telur dengan harga yang jauh di bawah pasar!

Namun, agar proses pengambilan sembako murah ini lebih tertib dan bebas dari antrean mengular, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan penerima manfaat untuk mendaftar antrean secara online terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana caranya? Yuk, simak panduan lengkap cara daftar antrean sembako KJP berikut ini!

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum membuka situs pendaftaran, pastikan tiga dokumen utama ini sudah ada di tangan Anda agar proses pengisian data berjalan lancar:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli penerima manfaat.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Kartu ATM KJP Plus yang aktif dan memiliki saldo cukup.
Baca Juga :  Fitur AI Ask Photos Belum Siap, Google Hentikan Peluncuran Sementara

Langkah Mudah Daftar Antrean Sembako KJP Online

Pendaftaran antrean sembako murah ini umumnya difasilitasi melalui gerai resmi seperti Perumda Pasar Jaya, Food Station, atau Dharma Jaya. Salah satu link yang paling sering digunakan masyarakat adalah situs resmi Pasar Jaya.

1. Akses Situs Resmi: Buka Browser Anda.

Buka smartphone atau komputer Anda, lalu masuk ke laman resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.

2. Pilih Wilayah dan Lokasi:Tentukan Tempat Pengambilan.

Pilih wilayah kota (misal: Jakarta Timur, Jakarta Selatan) dan tentukan lokasi gerai/pasar terdekat yang ingin Anda datangi. Anda juga bisa melihat sisa kuota yang tersedia di sana.

3. Isi Data Diri dengan Teliti: Masukkan Informasi Identitas.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Ngebel Bantu Warga Tanam Padi

Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, Nama Penerima, serta Nomor Kartu ATM KJP Anda. Masukkan juga tanggal lahir dengan benar.

4. Verifikasi & Simpan Tiket: Langkah Terakhir.

Masukkan kode Captcha yang muncul di layar, centang kotak pernyataan kebenaran data, lalu klik tombol Simpan.

Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan menerbitkan tiket antrean digital berupa QR Code. Jangan lupa untuk langsung mengunduh (download) atau mengambil tangkapan layar (screenshot) tiket tersebut.

Catatan Penting Saat Pengambilan Sembako

  • Jadwal Pengambilan: Pendaftaran dilakukan H-1 sebelum pengambilan. Jika Anda mendaftar hari ini, Anda baru bisa mengambil sembakonya keesokan hari sesuai lokasi yang dipilih.
  • Berkas yang Dibawa: Saat datang ke lokasi, bawa Kartu KJP asli, fotokopi KTP & KK, serta tunjukkan bukti tiket/QR Code antrean kepada petugas.
  • Waktu Operasional: Pendaftaran online biasanya dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Mengingat kuota harian terbatas dan sering habis dalam hitungan jam, sebaiknya Anda mendaftar sejak pagi hari.
Baca Juga :  Rizki Juniansyah Berambisi Perbarui Sasana Latihan Pasca Medali Emas Olimpiade 2024

Dengan sistem online ini, Anda tidak perlu lagi datang subuh-subuh untuk mengantre secara fisik. Cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal, dan bawa pulang sembako murah untuk keluarga!

 

Berita Terkait

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru