Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi miras oplosan 
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah insiden mematikan terjadi di Kabupaten Sukabumi, di mana tiga pria yang berinisial IR (23), DYS (26), dan D meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yang mengandung alkohol hingga 70 persen dan campuran minuman berenergi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi sedang dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Insiden tragis ini terungkap pada Selasa (26/06/2024) sekitar jam 20.00 WIB, ketika nyawa ketiga pria Sukabumi asal Cisaat dan Kadudampit tak dapat diselamatkan meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Mabuk, Seorang Paman di Serang Tega Habisi Ponakannya Sendiri

Korban pertama, D, meninggal sekitar pukul 14.45 WIB. Kemudian, IR menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 18.10 WIB di RS Betha Medika, dan korban DYS meninggal sekitar pukul 23.55 WIB setelah di bawa ke RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Grab Gandeng AWS untuk Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional di Asia Tenggara

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa dua botol cairan alkohol kosong yang bermerek tertentu. 

Kedua merek botol yang berfungsi sebagai disinfektan tersebut memiliki kandungan alkohol hingga 70 persen. 

Baca Juga: Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Kini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Saat ini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan kepolisian. Satu orang saksi sudah diperiksa,” kata Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto saat dilansir detikJabar, Kamis (27/6/2024).

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru