Mabuk, Seorang Paman di Serang Tega Habisi Ponakannya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 13 June 2024 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lokasi penganiayaan 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Di Kota Serang, seorang pria bernama DE (44) yang berasal dari Lontar Baru melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri hingga korban tewas.

Diduga pelaku sedang dalam keadaan mabuk dan memukul korban secara brutal di dada dan kepala hingga menyebabkan kematian.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu malam (9/6/2024) sekitar pukul 20.25 WIB ketika korban bernama Diki (29) sedang berkumpul dan memanggang ayam bersama teman-temannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Pemotor hingga Tewas

Tiba-tiba, tersangka datang dan marah-marah ke korban dan teman-temannya.

“Tiba-tiba datang pelaku dan marah-marah, saksi di sana menegur dan pelaku nggak terima,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Persikabo Menahan Imbang 1-1 Persebaya di Liga 1 Indonesia

Karena teguran dan tindakan agresif tersangka, korban kemudian memanggil ayahnya yang juga merupakan adik dari tersangka. 

Namun, bukannya mereda, ayah korban malah dipukul oleh tersangka.

Baca Juga: Telat Penanganan, Pria di NTB Tewas Usai digigit Anjing Rabies

“Tidak terima korban melerai dan menegur pelaku, namun justru melakukan penganiayaan ke korban” ujarnya

Pada malam itu, tersangka memukul korban secara brutal di dada dan kepala yang akhirnya menyebabkan korban jatuh dan meninggal dunia. 

Polisi telah melakukan visum terhadap korban dan menjadikan tersangka sebagai tersangka utama serta menahannya.

“Motif masih didalami, dari informasi yang didapat, saat dia (tersangka) datang sudah terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB