SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar CPNS 2026? Pendaftaran CPNS 2026 dipastikan dibuka mulai November 2026. Kabar ini tentu disambut antusias oleh para fresh graduate yang mendambakan karier sebagai ASN.
Namun, jangan sampai semangatmu justru membuatmu terjebak pada tautan palsu. Simak panduan lengkap cara daftar CPNS 2026 yang aman dan benar berikut ini.
Langkah-Langkah Cara Daftar CPNS 2026
Proses pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN milik BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut urutan langkahnya:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
- Buka Portal Resmi: Ketik langsung alamat SSCASN di browser, jangan klik tautan sembarangan dari media sosial.
- Buat Akun: Daftar dengan memasukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, email aktif, dan nomor ponsel.
- Lengkapi Biodata dan Unggah Dokumen: Isi data diri sesuai KTP, lalu unggah scan KTP, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, dan swafoto.
- Pilih Formasi: Tentukan instansi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikanmu.
- Finalisasi dan Cetak Kartu Pendaftaran: Periksa kembali seluruh data sebelum mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti sah.
Syarat Utama yang Wajib Dipenuhi
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat umum berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar (bisa hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu).
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Meski pendaftaran dibuka November 2026, jadwal resmi per tanggal masih menunggu pengumuman lanjutan. Tahapan seleksinya sendiri meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Waspada Modus Penipuan!
Pemerintah menegaskan tidak ada jalur pendaftaran lain selain SSCASN. Abaikan segala tawaran yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu atau meminta biaya administrasi. Selalu pantau informasi resmi hanya dari situs BKN dan Kementerian PANRB.
Jadi, persiapkan dokumenmu dari sekarang dan catat tanggal pembukaannya. Jangan sampai ketinggalan, ya!

















