PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

- Redaksi

Wednesday, 20 December 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

SwaraWarta.co.id –  Klub BRI Liga 1 PSS Sleman menghadapi ancaman degradasi setelah terungkap kasus match-fixing yang terjadi pada pertandingan melawan Madura United di Liga 2 2018. 

Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap pengaturan skor yang dilakukan pada babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 6 November 2018.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan pertama terkait kasus match-fixing membawa dampak pada upaya pengaturan skor agar klub dapat menghindari degradasi.

“Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap,” kata Jenderal Polisi tersebut seperti dilansir JPNN.com, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Legenda Persebaya dan Timnas Indonesia, Bejo Sugiantoro, Meninggal Dunia

Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki indikasi bahwa klub melakukan lobi terhadap perangkat pertandingan untuk memenangkan pertandingan. 

Klub diketahui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memengaruhi wasit. Sebanyak 19 saksi telah dihadirkan, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan tersangka tersebut termasuk Vigit Waluyo (VW), serta wasit yang bertugas dalam pertandingan tersebut, yaitu M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. 

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (saat itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO, yaitu Gregorius Andy Setyo.

Pertandingan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit dengan alasan off-side, meskipun tayangan ulang menunjukkan sebaliknya.

Baca Juga :  Makin Canggih! Bill Gates Prediksi AI Bisa Potong Jam Kerja, Begini Penjelasannya!

Pergantian wasit di tengah pertandingan juga menimbulkan pertanyaan dan polemik.

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti, dan berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

“Kami menunggu perintah berkas P21. Tersangka VW akan kami perlihatkan,” ungkap Asep. 

Vigit Waluyo, yang sudah diperiksa dua kali, saat ini dalam keadaan sakit. “Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
John Herdman dan Misi Besar Menggali Potensi Emas Pemain Lokal Timnas Indonesia
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB