PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

- Redaksi

Wednesday, 20 December 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

SwaraWarta.co.id –  Klub BRI Liga 1 PSS Sleman menghadapi ancaman degradasi setelah terungkap kasus match-fixing yang terjadi pada pertandingan melawan Madura United di Liga 2 2018. 

Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap pengaturan skor yang dilakukan pada babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 6 November 2018.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan pertama terkait kasus match-fixing membawa dampak pada upaya pengaturan skor agar klub dapat menghindari degradasi.

“Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap,” kata Jenderal Polisi tersebut seperti dilansir JPNN.com, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Seorang Mayat Pria di Jombang Berhasil Ditemukan, Dugaan Awal Korban Pembunuhan

Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki indikasi bahwa klub melakukan lobi terhadap perangkat pertandingan untuk memenangkan pertandingan. 

Klub diketahui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memengaruhi wasit. Sebanyak 19 saksi telah dihadirkan, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan tersangka tersebut termasuk Vigit Waluyo (VW), serta wasit yang bertugas dalam pertandingan tersebut, yaitu M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. 

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (saat itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO, yaitu Gregorius Andy Setyo.

Pertandingan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit dengan alasan off-side, meskipun tayangan ulang menunjukkan sebaliknya.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Bantah Jokowi Akan Masuk Kepengurusan Partai Golkar

Pergantian wasit di tengah pertandingan juga menimbulkan pertanyaan dan polemik.

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti, dan berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

“Kami menunggu perintah berkas P21. Tersangka VW akan kami perlihatkan,” ungkap Asep. 

Vigit Waluyo, yang sudah diperiksa dua kali, saat ini dalam keadaan sakit. “Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB