Polisi Terapkan Seorang Tersangka Atas Kasus Pengeludupan Rohingnya

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pengungsi Rohingya (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang warga etnis Rohingya bernama Muhammad Amin (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan imigran ke Aceh. 

Amin diduga mengambil keuntungan dengan menjadi agen, sehingga dia bisa membawa keluarganya gratis ke Tanah Rencong.

“Saksi menjelaskan MA mendapatkan manfaat atau keuntungan dia dapat membawa keluarganya gratis tanpa membayar,” ungkap Fahmi kepada wartawan, Senin (18/12)

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa orang Rohingya yang ingin pergi ke Aceh harus membayar biaya antara Rp 14 juta hingga Rp 16 juta kepada Amin. 

Menurut Fahmi, Amin membawa keluarganya yang terdiri dari dua anak dan istri ke Aceh. Keluarga Amin bergabung dengan imigran lainnya untuk berangkat dari Bangladesh.

Baca Juga :  Mandi Bareng Pasutri dalam Sudut Pandang Syariat

Sementara itu, kaum Rohingya telah mendarat di desa Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa kapal yang digunakan oleh pelaku dibeli dengan harga sekitar Rp 280 juta. Uang pembelian kapal tersebut berasal dari biaya yang dikumpulkan dari penumpang.

“Jadi kapal itu gak gratis. Mereka beli kapal dari uang yang dihimpun,” jelasnya.

Menurut Fahmi, Amin memiliki peran penting dalam kasus penyelundupan tersebut. Amin menjadi kapten di kapal dan dibantu oleh dua orang pengungsi lainnya bernama AH dan HB. al

Fahmi menjelaskan bahwa Amin terlibat dalam mengajak dan mengkoordinasikan warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh, 

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-laki Lagi-lagi Erupsi, Warga Masih Stay di Pengungsian

Kemudian Amin mengajak orang rogingya ke Indonesia. Namun, syaratnya adalah setiap orang harus membayar sejumlah uang.

“Tersangka menerangkan tersangka ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar Bangladesh menuju ke Negara Indonesia,” ungkapnya

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB