Kasus COVID-19 Varian JN.1 ditemukan di Jakarta dan Batam

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Covid 19 varian baru ditemukan di Jakarta dan Batam
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi ditemukannya kasus infeksi COVID-19 dengan varian JN.1 di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam, Provinsi Riau. 

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, ditemukan masing-masing satu kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan ini terjadi di Jakarta Selatan pada 11 November 2023, Jakarta Timur pada 23 November 2023 dan Batam pada 13 Desember 2023.

Virus corona varian JN.1 diketahui memiliki hubungan dekat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan COVID-19.

Baca Juga :  Rumah Pembunuhan Keluarga di Kaltim diratakan oleh Warga

Menurut laporan dari Kementerian Kesehatan per 18 Desember 2023, ditemukan dua kasus kematian yang disebabkan oleh COVID-19.

Masing-masing satu kasus di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan RSUD Tarakan.

“Satu pasien meninggal sudah divaksin dua kali dan memiliki komorbid. Satunya lagi belum pernah divaksin dan mengalami infeksi paru-paru,” katanya.

Namun, hasil tes menunjukkan bahwa kedua kasus kematian tersebut tidak disebabkan oleh virus corona jenis SARS-CoV-2 varian JN.1. 

Selain itu, satu kasus kematian akibat COVID-19 yang terjadi sebelumnya di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso Jakarta juga tidak disebabkan oleh infeksi virus varian JN.1.

“Yang meninggal di RSPI hasil whole genome sequencing-nya tidak ada yang JN.1,” ujarnya

Baca Juga :  Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Nama Dedy Mandarsyah jadi Sorotan hingga disebut Pernah Terlibat OTT KPK

Menurut laporan terbaru tentang perkembangan penularan COVID-19 yang disiarkan oleh pemerintah pada 18 Desember 2023, terdapat 2.243 kasus baru penularan COVID-19.

Dalam penanganan tersebut ditemukan dua kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau warga untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan penyakit tersebut menjelang libur Natal dan tahun baru, yang diprediksi akan meningkatkan pergerakan orang.

​​​​​​​”Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan. Jangan ditunda-tunda,” kata Maxi

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru