Kasus COVID-19 Varian JN.1 ditemukan di Jakarta dan Batam

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Covid 19 varian baru ditemukan di Jakarta dan Batam
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Kementerian Kesehatan telah mengkonfirmasi ditemukannya kasus infeksi COVID-19 dengan varian JN.1 di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam, Provinsi Riau. 

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, ditemukan masing-masing satu kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan ini terjadi di Jakarta Selatan pada 11 November 2023, Jakarta Timur pada 23 November 2023 dan Batam pada 13 Desember 2023.

Virus corona varian JN.1 diketahui memiliki hubungan dekat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan COVID-19.

Baca Juga :  Puncak Lalu Lintas Tahun Baru 2024 diprediksi Terjadi Besok

Menurut laporan dari Kementerian Kesehatan per 18 Desember 2023, ditemukan dua kasus kematian yang disebabkan oleh COVID-19.

Masing-masing satu kasus di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan RSUD Tarakan.

“Satu pasien meninggal sudah divaksin dua kali dan memiliki komorbid. Satunya lagi belum pernah divaksin dan mengalami infeksi paru-paru,” katanya.

Namun, hasil tes menunjukkan bahwa kedua kasus kematian tersebut tidak disebabkan oleh virus corona jenis SARS-CoV-2 varian JN.1

Selain itu, satu kasus kematian akibat COVID-19 yang terjadi sebelumnya di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso Jakarta juga tidak disebabkan oleh infeksi virus varian JN.1.

“Yang meninggal di RSPI hasil whole genome sequencing-nya tidak ada yang JN.1,” ujarnya

Baca Juga :  Arab Saudi Resmi Ajukan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

Menurut laporan terbaru tentang perkembangan penularan COVID-19 yang disiarkan oleh pemerintah pada 18 Desember 2023, terdapat 2.243 kasus baru penularan COVID-19.

Dalam penanganan tersebut ditemukan dua kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau warga untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan penyakit tersebut menjelang libur Natal dan tahun baru, yang diprediksi akan meningkatkan pergerakan orang.

​​​​​​​”Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan. Jangan ditunda-tunda,” kata Maxi

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru