Ravindra Airlangga Diperiksa Akibat Pelanggaran Kampanye

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor di Jawa Barat sedang memeriksa seorang Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ravindra Airlangga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revindra diduga menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Sementara itu, Ravindra Airlangga adalah putra Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. 

Burhanudin, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa Ravindra diperiksa terkait dengan penggunaan stiker kampanye pada alat pertanian bantuan dari Kementerian Pertanian.

“Nanti mungkin kita juga akan ngecek ke lapangan ya penerima bantuan itu, untuk memastikan kaitan informasi soal apakah ada pemasangan atau apa,” ujar Burhan.

Baca Juga :  Lakukan Pengamanan Nataru,Pihak Kepolisian Amankan 18 Orang Terduga Pelaku Teroris

Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan memeriksa para petani yang menerima alat bantuan pertanian setelah memeriksa Ravindra dan timnya. 

Burhan mengungkapkan, menurut aturan, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye dilarang.

“Nanti mungkin kita juga akan ngecek ke lapangan ya penerima bantuan itu, untuk memastikan kaitan informasi soal apakah ada pemasangan atau apa,” ujarnya.

Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.

Dimana peralatan tersebut akan dibagikan untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12). 

Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra, stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar, menyerupai kertas suara, ditempel.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru