Showroom Prabu Motor Ponorogo Laporkan Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil secara Online yang Mencantumkan Pihaknya

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Showroom Prabu Motor ungkapkan hati-hati Penipuan yang mengatasnamakan pihaknya. 
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Showroom mobil bekas, Prabu Motor Ponorogo, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai jenis penipuan.

Pasalnya beberapa waktu belakangan banyak yang mengatasnamakan Showroom Prabu Motor Ponorogo.

Seorang perwakilan dari Prabu Motor Ponorogo, Basir, mengatakan bahwa percobaan penipuan yang mengatasnamakan Prabu Motor Ponorogo sudah terjadi berkali-kali.

Beberapa di antaranya sudah memindahkan sejumlah uang. Berbagai aksi penipuan tersebut meresahkan Prabu Motor Ponorogo dan para pelanggannya. 

“Memang ada beberapa (percobaan) penipuan, tapi yang sampai mentransfer uang dengan jumlah banyak baru dari Trenggalek ini, sampai Rp 21 juta, kalau yang lain sekitar Rp 2-5 juta,” ujar Basri saat menjelaskan kasus penipuan tersebut.

Baca Juga :  Uruguay Pesta Gol Saat Mengempaskan Bolivia di Laga Kedua Fase Grup Copa America 2024

Oleh karena itu, penangkapan pelaku penipuan tersebut menurut Basir, bisa memberikan rasa lega.

Hal ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat yang ingin membeli produk dari Prabu Motor Ponorogo.

“Untuk konsumen harap berhati-hati karena saat ini banyak sekali penipuan, jadi jangan melihat nomor yang ada di snack video, karena akun resmi kita cuma di YouTube, TikTok, dan Instagram kalau ada yang bikin di snack video, harus cek ulang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan bahwa penipuan dalam jual beli mobil berasal dari pelaku yang sering melihat unggahan akun Prabu Motor Ponorogo.

“Dari penyelidikan juga terungkap bahwa pelaku ini nge-fans sama Pak Basir yang terkenal dengan panggilan Pak Dhe,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Terungkap! ini Dia Modus Pimpinan Ponpes Lombok saat Cabuli 5 Santriwati

Dari sini, pelaku bernama Harka Jaya merencanakan untuk melakukan penipuan online dengan mengunduh video tersebut.

Pengunggahan video dilakukan di media sosial pribadinya untuk menarik korban. Dari aksi tersebut, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dirinya berhasil menipu sejumlah korban termasuk MJ, warga Kecamatan Bendungan, Trenggalek, sebesar Rp 21 juta.

MJ yang tertarik dengan unggahan Harka tertarik untuk membeli mobil Datsun Go dan diminta untuk membayar uang muka terlebih dahulu.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB