Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Pemerintah Siapkan 1.289.824 Formasi

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi CPNS 2024 – SwaraWarta.co.id (SwaraWarta)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia mengumumkan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Juni atau Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun hasil pengumuman ini disampaikan langsung di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Jumat (3/5/2024), oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi atau Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas.

Anas menjelaskan bahwa total persetujuan prinsip formasi CPNS 2024 mencapai 1.289.824 posisi.

Formasi ini terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat, 862.174 formasi untuk instansi daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pelaksanaan seleksi CASN 2024 direncanakan mulai pada Juni atau Juli, setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN.

Baca Juga :  Menang Atas Napoli, Barcelona Lolos Ke Perempatfinal

Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2024 belum resmi diumumkan, Menpan-RB memastikan bahwa pemerintah berusaha mempercepat proses verifikasi dan validasi rincian formasi CPNS.

BACA JUGA: Jelaskan Fungsi Adat dalam Menjaga Ketertiban Sosial?

Tercatat, sampai dengan hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, sebanyak 602 instansi dapam pemerintahan sudah mengirimkan data rincian untuk formasi ke dalam sistem layanan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN yang merupakan sistem yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Anas menekankan bahwa persetujuan prinsip formasi ini, yang mencapai total 1.289.824, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta secara bertahap.

Dari total usulan yang disampaikan dan yang telah diverifikasi serta divalidasi oleh BKN, talenta digital yang akan ditempatkan di IKN berjumlah 2.906 dari total 71.643 formasi, yang terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Merak Tewas Tertabrak Kereta Usai Hendak Menyebrang

Sementara itu, pemerintah daerah akan menempatkan talenta digital sebanyak 19.817 formasi.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan sumber daya manusia (SDM) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebanyak 794 formasi, yang terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).

Pemerintah juga membuka pendaftaran CPNS jalur sekolah kedinasan.

Sekolah kedinasan ini tersebar di berbagai institusi, termasuk Politeknik Keuangan Negara STAN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

BACA JUGA: Mahfud MD Tanggapi Putusan MA terkait Batas Usia Minimal Pencalonan Kepala Daerah

Bukan hanya itu, ada pula pendaftaran lain dari Politeknik Statistika STIS, juga Politeknik Ilmu Pemasyarakatan serta Politeknik Imigrasi, tidak ketinggalan pula dari 22 sekolah kedinasan di bawah naungan langsung instansi Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Berebut Tanah Sangketa, Pria di Bima Tega Bunuh Sepupu dan Pamannya

Pendaftaran juga dibuka untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa rekrutmen ini memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan nasional.

Fokus utama adalah mempercepat digitalisasi dan memperkuat pengawasan serta penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

Dengan pembagian formasi yang jelas dan terperinci, pemerintah berharap dapat menarik talenta terbaik untuk bergabung dalam aparatur sipil negara dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB