Selama Tiga Hari ke Depan Pencarian Korban Banjir di Sumut Akan Terus Dilakukan

- Redaksi

Saturday, 9 December 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian Korban Banjir Bandang Sumut Diperpanjang-SwaraWarta.co.id (Sumber: JPNN.com)

SwaraWarta.co.idBanjir bandang yang menerjang Humbahas, Sumut telah memakan banyak korban yang terdampak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banjir bandang ini memberikan dampak rusaknya banyak bangunan di sekitar lokasi kejadian, pun dengan korban manusia yang ikut terseret.

Beberapa korban sudah bisa dievakuasi tetapi sebagian yang lain masih dinyatakan hilang dan membutuhkan evakuasi dengan segera.

Karenal situasi itulah Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Medan, Budiono, menyampaikan bahwa masa operasi pencarian korban banjir bandang dan longsor di Desa Silmagulampe, Kabupaten Humbang Husundutan (Humbahas), akan diperpanjang selama tiga hari ke depan.

Baca Juga :  Haters Kembali Berulah, Kirim Karangan Bunga Duka Cita untuk Suga BTS di Depan Kantor HYBE

Budiono menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi pencarian selama tujuh hari dan rapat pimpinan bersama pemerintah Kabupaten Humbahas.

Basarnas memutuskan untuk terus mempersempit titik fokus pencarian, baik di air maupun di darat, dalam upaya mencari korban.

Keputusan perpanjangan ini diambil secara bersama-sama dengan tujuan menyisir dan mencari korban yang masih belum ditemukan setelah terjadinya banjir dan longsor.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Budiono. Ini harus dilakukan mengingat evakuasi berkejaran dengan waktu yang tidak bisa menunggu.

Budiono menjelaskan bahwa bencana banjir bandang dan longsor yang melanda pemukiman warga menyisakan 10 korban yang masih belum ditemukan setelah dinyatakan hilang.

10 korban ini nasibnya masih belum jelas, apakah masih selamat dan menunggu evakuasi, atau sudah hanyat dan terbawa oleh aliran banjir bandang.

Baca Juga :  Kota Batu Siap Meriahkan Porprov IX Jatim! Tampilkan 18 Cabor, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Bencana alam ini mengakibatkan kerugian material, termasuk kerusakan berat pada 14 rumah, satu rumah ibadah, dan satu penginapan.

Selain itu, satu sekolah dasar dan lahan pertanian seluas kurang lebih lima hektar juga terdampak. Hal ini dijelaskan oleh Budiono.

Dalam upaya pencarian, Tim SAR gabungan memperluas operasi di area pencarian di perairan Danau Toba.

Operasi ini dibagi menjadi tiga sektor yang difokuskan pada sejumlah titik lokasi pencarian.

“Sektor I melibatkan Personel Basarnas Spesial Group (BSG) dalam pencarian di perairan Danau Toba dengan metode penyelaman, sementara penyisiran di permukaan air menggunakan RIB dan Perahu LCR.

Selanjutnya, dilakukan pembersihan sampah dan penarikan pohon yang berada di Danau,” jelasnya.

Baca Juga :  Belum Berikan THR untuk Karyawan, 2 Perusahaan Malang Dilaporkan

Kemudian, lanjutnya, Sektor II fokus pada pembersihan material di dalam gereja dan sekolah.

Pemindahan material dari selokan di depan hotel dilakukan menggunakan alat berat, yakni ekskavator.

Sementara itu, pada Sektor III, pencarian masih menggunakan ekskavator dengan fokus pada runtuhan rumah dan bangunan karyawan di salah satu hotel yang terdampak.

Pencarian akan terus dilakukan hingga tiga hari ke depan untuk memastikan bahwa sisa korban yang belum diketahui nasibnya bisa diketemukan.*****

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB