Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Firli Bahuri

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemeriksaan kediaman Firli Bahuri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesimpulannya dari hasil Pemeriksaan Pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan ke persidangan etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Jakarta, Jumat (8/12)

Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik dengan beberapa tindakan, seperti pertemuan dengan SYL, harta kekayaan yang tidak dilaporkan dengan benar.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujarnya.

Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik setelah pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pada Jumat (8/12).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Raffi Ahmad Beri Beasiswa Ke Anak Sapri Pantun

Firli Bahuri telah dua kali menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada tanggal 20 November 2023 dan 5 Desember 2023 terkait dengan foto-foto pertemuan antara dirinya dan SYL.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan SYL. 

Selain itu, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. 

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga dilakukan usai melakukan gelar perkara. Dimana dalam masa penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat status Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

Sementara itu, Firli Bahuri saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru