Pemerintah kota Sabang Desak UNHCR untuk Memindahkan Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemkot desak UNHCR pisahkan pengungsi Rohingya.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Forkopimda Kota Sabang telah menekan UNHCR untuk segera mengalihkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara di pulau Weh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran adanya penolakan tegas dari masyarakat Sabang setelah kedatangan pengungsi Rohingya yang berjumlah 139 orang pada hari Sabtu (2/12) di pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di Setda Kota Sabang, Ady Akmal, mengatakan bahwa penolakan oleh penduduk terhadap pengungsi Rohingya semakin meluas.

Masyarakat khawatir adanya konflik jika pengungsi tidak segera dipindahkan dari pulau Weh.

“Kami sudah melakukan rapat yang cukup alot, jadi Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera pindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang,” kata Ady Akmal, Selasa (5/12).

Baca Juga :  Pria di Depok Rugi Rp 314 Juta Akibat Penipuan Rekan Kerja

Dirinya mengatakan bahwa pemindahan tersebut harus dilakukan untuk mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat Sabang saat in.

Hal ini lantaran semakin banyak orang yang menolak secara tegas kehadiran pengungsi Rohingya.

“Intinya kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Senin (4/12) warga dari kota Sabang berbondong-bondong menuju Kantor Wali Kota setempat untuk menuntut agar pemerintah dan UNHCR memindahkan pengungsi Rohingya dari Pulau Weh.

Mereka menolak kehadiran pengungsi Rohingya karena dianggap tidak berperilaku baik dan tidak taat pada aturan yang berlaku di daerah tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah warga telah merobohkan tenda yang digunakan para pengungsi di kawasan Balohan dan membawa mereka ke kantor Wali Kota menggunakan truk.

Baca Juga :  Mengenal Halaman Kontak BKD Langkat: Sarana Komunikasi Efektif antara Masyarakat dan Pemerintah

Pemerintah pusat yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD juga membahas masalah tersebut.

Mahfud memimpin rapat guna mencari solusi terhadap gelombang kedatangan pengungsi Rohingya baru-baru ini di Aceh.

Namun Mahfud mengakui bahwa belum ada keputusan apapun terkait hal tersebut. Menurutnya, pemerintah akan tetap mempertimbangkan dua aspek dalam melakukan langkah-langkah, yakni logistik dan kemanusiaan.

“Kami sedang mencari jalan keluar tentang ini. Pertama, terkait kebutuhan domestik kita sebagai Indonesia di mana saja. Kedua, juga di sisi kemanusiaan,” ujar Mahfud di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (5/12).

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru