Berita

Polres Jombang Gerebek Penjual Miras di Desa Losari, 493 Botol Disita

 

SwaraWarta.co.id Tim Satsamapta dari Polres Jombang baru saja menggerebek penjual minuman keras (miras) di Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Mereka berhasil menangkap penjual miras dan menyita 493 botol minuman keras dari rumah M Robangi (57), warga Dusun Jagalan, Desa Losari.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

Barang bukti yang disita meliputi 143 botol arak Bali ukuran 600 mililiter, 307 botol arak putih ukuran 1,5 liter, 10 botol bir Bintang, 21 botol anggur hijau, dan 12 botol anggur merah. Semua barang bukti dan penjualnya kini diamankan di Mapolres Jombang.

Menurut Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi, Robangi akan diproses hukum karena melanggar aturan tindak pidana ringan.

“Barang bukti miras dan penjualnya kami amankan di Mapolres Jombang,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (30/7).

Ia melanggar pasal 7 ayat (1) dari Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Aly juga menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran miras di Jombang, sesuai instruksi dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras, serta meminta warga melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022.

Baca Juga: Bawaslu Tangerang: Pelanggaran Kode Etik Pesta Miras oleh Anggota PPK dan PPS

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta masyarakat melapor ketika mengetahui peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022,” tandasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

1 hour ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

1 hour ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

2 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

2 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

20 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

1 day ago