18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda yang diciduk polisi saat melakukan pesta miras (Dok. Ist)

Pemuda yang diciduk polisi saat melakukan pesta miras (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polres Jombang berhasil menangkap 18 pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) jenis arak di tiga angkringan. Mereka ditangkap saat patroli rutin yang dilakukan oleh polisi.

Menurut Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, para pemuda tersebut ditangkap di angkringan yang terletak di Jalan Gus Dur, Jalan Anggrek, dan Jalan KH Wahid Hasyim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

“Kami amankan 18 orang yang sedang minum miras di angkringan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (21/7).

Polisi juga menyita barang bukti, yaitu 1 botol arak kemasan 1.500 ml dan 6 botol arak bali kemasan 600 ml yang tersisa setelah diminum.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire 23 Maret 2025: Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Barang bukti dan pemuda yang ditangkap dibawa ke Polres Jombang untuk diberikan sanksi.

Mereka dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Perda Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Para pelaku kami beri tindakan tipiring,” tegasnya.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menekankan komitmen untuk memberantas peredaran miras di daerah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras. Jika ada yang mengetahui peredaran miras, masyarakat diminta untuk melapor ke call center di nomor 081323332022.

Baca Juga: 3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta masyarakat melapor ke call center Kandani 081323332022 apabila mengetahui peredaran miras,” tandasnya.

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB