18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda yang diciduk polisi saat melakukan pesta miras (Dok. Ist)

Pemuda yang diciduk polisi saat melakukan pesta miras (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polres Jombang berhasil menangkap 18 pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) jenis arak di tiga angkringan. Mereka ditangkap saat patroli rutin yang dilakukan oleh polisi.

Menurut Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, para pemuda tersebut ditangkap di angkringan yang terletak di Jalan Gus Dur, Jalan Anggrek, dan Jalan KH Wahid Hasyim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

“Kami amankan 18 orang yang sedang minum miras di angkringan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (21/7).

Polisi juga menyita barang bukti, yaitu 1 botol arak kemasan 1.500 ml dan 6 botol arak bali kemasan 600 ml yang tersisa setelah diminum.

Baca Juga :  Kuliner Ini Harus Ada di Perayaan Malam Natal Negara Filipina

Barang bukti dan pemuda yang ditangkap dibawa ke Polres Jombang untuk diberikan sanksi.

Mereka dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Perda Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Para pelaku kami beri tindakan tipiring,” tegasnya.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menekankan komitmen untuk memberantas peredaran miras di daerah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras. Jika ada yang mengetahui peredaran miras, masyarakat diminta untuk melapor ke call center di nomor 081323332022.

Baca Juga: 3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta masyarakat melapor ke call center Kandani 081323332022 apabila mengetahui peredaran miras,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru