18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda yang diciduk polisi saat melakukan pesta miras (Dok. Ist)

Pemuda yang diciduk polisi saat melakukan pesta miras (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polres Jombang berhasil menangkap 18 pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) jenis arak di tiga angkringan. Mereka ditangkap saat patroli rutin yang dilakukan oleh polisi.

Menurut Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, para pemuda tersebut ditangkap di angkringan yang terletak di Jalan Gus Dur, Jalan Anggrek, dan Jalan KH Wahid Hasyim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

“Kami amankan 18 orang yang sedang minum miras di angkringan,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (21/7).

Polisi juga menyita barang bukti, yaitu 1 botol arak kemasan 1.500 ml dan 6 botol arak bali kemasan 600 ml yang tersisa setelah diminum.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum

Barang bukti dan pemuda yang ditangkap dibawa ke Polres Jombang untuk diberikan sanksi.

Mereka dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Perda Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Para pelaku kami beri tindakan tipiring,” tegasnya.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menekankan komitmen untuk memberantas peredaran miras di daerah tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras. Jika ada yang mengetahui peredaran miras, masyarakat diminta untuk melapor ke call center di nomor 081323332022.

Baca Juga: 3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta masyarakat melapor ke call center Kandani 081323332022 apabila mengetahui peredaran miras,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa
MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 09:50 WIB

Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Monday, 31 August 2026 - 09:30 WIB

Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!

Sunday, 30 August 2026 - 08:44 WIB

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Berita Terbaru