KPK Pastikan Tak Tebang Pilih dalam Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

- Redaksi

Sunday, 29 June 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Proyek yang diselidiki meliputi pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan membeda-bedakan pemeriksaan terhadap salah seorang atau bahkan kepala daerah dalam mengusut kasus dugaan rasuah.

“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala Dinas atau ke Gubernur, ke manapun itu dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan,” tegas Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Sabtu 28 Juni 2025.

Baca Juga :  BSU Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair? Jangan Panik, Ini Pekerjaan & Penyebabnya!

Dengan demikian, KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas kasus korupsi di Sumatera Utara tanpa pandang bulu.

“Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” kata Asep.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja,” imbuhnya menegaskan.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB