Bansos PKH Cair Bulan Maret 2024, Ini Cara Ceknya!

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keluarga penerima manfaat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2024 kepada keluarga yang memerlukan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan finansial. Terlebih Indonesia sedang bangkit pasca Pandemi Covid-19. 

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penerima. 

Pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pos untuk memudahkan akses terhadap dana PKH.

Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi dari pemerintah daerah, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekstra.

Baca Juga :  BPBD Evakuasi Warga Banjir Bandang di Ponorogo

Adapun penerima bantuan ini meliputi keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Untuk mengecek status sebagai penerima bantuan, dapat masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP

Bantuan yang diberikan melalui PKH tahun 2024 akan menjangkau tujuh kategori masyarakat dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda, yaitu bagi ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia dan penyandang disabilitas, serta anak sekolah (SD, SMP, SMA). 

PKH diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan finansial serta meningkatkan kualitas hidup.

Secara umum, bantuan ini diberikan secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat harus bersabar saat proses pencairan berlangsung. 

Baca Juga :  Angger Dimas Mencabut Surat Penolakan Autopsi Dante

Selain itu, masyarakat penerima manfaat bisa mengambil uang bansos tanpa menitipkannya pada orang lain. 

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru