Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibunda Ronald Tanur (Dok. Ist)

Ibunda Ronald Tanur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ia dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim demi mempengaruhi putusan kasus anaknya, Ronald Tannur, yang sebelumnya divonis bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Menyatakan terdakwa Meirizka Widjaja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memberi sesuatu kepada hakim. Untuk mempengaruhi putusan perkara,” kata Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriyah Rangkuti dalan persidangan di Pengadilan Tipikor Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hukuman penjara, Meirizka juga didenda sebesar Rp500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama enam bulan.

Baca Juga :  Film Horor 'Almarhum' Mengangkat Mitos Selasa Kliwon, Tayang 9 Januari 2025

Meirizka dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar Meirizka dihukum 4 tahun penjara dan didenda Rp750 juta, dengan tambahan kurungan 6 bulan jika denda tidak dibayar.

Berita Terkait

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru