Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial I (45 tahun) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan padat penduduk di Jakarta Utara telah ditangkap oleh pihak kepolisian .

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Rawa Indah, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Juli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis.

Maulana Mukarom menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.

Tiga dari lokasi tersebut berada di Kecamatan Kelapa Gading, sementara satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Koja.

Petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta kunci leter T yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian motor secara paksa.

Baca Juga :  Pria di Jakpus Tewas Gantung Diri, Sempat Minta Maaf ke Teman Lewat WA

Menurut Maulana Mukarom, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat satu ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Selain itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Busatarosa, menambahkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis narkoba.

Pelaku baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama lima tahun enam bulan.

Emir juga menyebutkan bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya karena membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Emir menjelaskan lebih lanjut bahwa penangkapan pelaku dilakukan saat ia sedang beraksi di Kampung Rawa.

Pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah yang sedang mengadakan hajatan, di mana terdapat sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari lokasi hajatan.

Baca Juga :  Diduga Hamil, Seorang Mayat Wanita ditemukan di Slokan

Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan mencoba menyalakannya.

Namun, tindakannya diketahui oleh pemilik sepeda motor tersebut ketika pelaku sudah mengendarai kendaraan tersebut beberapa meter dari lokasi.

Pemilik sepeda motor tersebut langsung menangkap pelaku, dan unit reskrim segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

diketahui bahwa pelaku telah sering melakukan tindakan pencurian serupa di berbagai lokasi.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama di daerah-daerah padat penduduk yang sering menjadi sasaran para pelaku kriminal.

Pihak kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan kriminal dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Jelaskan apa itu Matrik Pertumbuhan-Pangsa Pasar (MP3) dan bagaimana MP3 disusun!: Alat Analisis untuk Mengevaluasi Bisnis

Selain itu, penangkapan ini juga menggarisbawahi perlunya pemantauan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap para narapidana agar tidak kembali melakukan tindakan kriminal setelah mereka bebas dari penjara.

Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan program rehabilitasi dan dukungan bagi mantan narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan cara yang positif dan produktif, serta mengurangi kemungkinan mereka kembali melakukan tindakan kriminal.

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Masyarakat juga didorong untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya penegakan hukum.

Dengan demikian, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman.***

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru