Seorang Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers pembunuhan balita di Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman kumpul kebo ibunya bernama Rudi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini bermula ketika sang ibu, SF, harus bekerja dan menitipkan anaknya ke selingkuhannya, Rudi. 

“Kejadian penganiayaannya 13 Februari dan dilaporkan besoknya Rabu (14/2/2024), TKP di kos ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2).

Saat SF mencoba menghubungi Rudi, ia tidak menjawab video call sehingga SF menghubungi melalui telepon biasa. Setelah ditanya tentang anaknya, Rudi mengatakan bahwa sang balita sedang tidur. 

Baca Juga :  Keindahan dan Keunikan Masjid Nabawi: Payung Hidrolik Mewarnai Kemegahan Tempat Peristirahatan Nabi

“Setelah telepon diangkat dan menanyakan anaknya, lalu tersangka bilang anaknya sedang tidur. Jam 17.00 WIB ibunya datang dan melihat korban tidur di sebelah tersangka,” papar Hendro

Namun, ketika SF tiba di kos tempat Rudi tinggal, ia menemukan sang anak dalam keadaan tidak sadar dengan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bahwa sang balita sudah meninggal dunia. 

Setelah diinvestigasi, polisi menemukan bahwa Rudi telah menyebabkan kematian anak tersebut karena emosi saat sang balita tidak sengaja buang air dan menangis. 

“Saat didalami tersangka ini mengaku kesal karena korban sering buang air, menangis, lalu mengaku jengkel, akhirnya si anak dicekik, kemudian dibenturkan kepalanya ke lantai, kemudian ditidurkan,” kata Hendro

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Jambi

Rudi telah dijadikan tersangka dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Akibatnya, ia dihadapkan dengan hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB