Mengenal Tradisi Sumpah Pocong yang dilakukan Saka Tatal, Apa Akibatnya?

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal sumpah pocong
(Dok. Ist)
(Dok. Ist)

Saka Tatal sumpah pocong (Dok. Ist) (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sumpah pocong adalah sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat di sebagian daerah di Indonesia, seperti Jawa dan Sumatra.

Ritual ini dilakukan dalam rangka memutuskan suatu perkara pelik, seperti masalah warisan atau utang-piutang. Sumpah pocong dilakukan dengan dipocong atau dibalut seperti mayat yang dimakamkan, dan dilakukan di dalam masjid.

Tata Cara Sumpah Pocong

Tata cara sumpah pocong tidak memiliki aturan baku yang pasti, namun umumnya pelaku dipanggil ke masjid seusai sholat Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, orang tertuduh dikafani layaknya mayat dan dibaringkan seperti mati, dengan kepala menghadap ke utara dan kaki menghadap ke selatan.

Baca Juga: Festival Permainan Tradisional di Banyuwangi: Menghidupkan Keceriaan Anak-Anak di Era Digital

Baca Juga :  Bagaimana Refleksi Filsafat Komunikasi tentang Homophily dan Heterophily Dapat Diaplikasikan dalam Contoh

Selanjutnya, pelaku harus mengucapkan dua kalimat syahadat dan melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Quran sebagai naungan.

Prosesi ini dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan terakhir pelaku dilepaskan dari balutan kain kafan.

Baca Juga: Ragam Tradisi Kebudayaan Madiun yang jadi Agenda Rutin Tahunan

Sumpah pocong dilakukan sebagai bentuk pembuktian dalam konflik atas tuduhan tertentu.

Jika keterangan atau janji yang diucapkan dalam sumpah pocong tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Oleh karena itu, sumpah pocong dianggap sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang mengalami masalah yang sulit untuk diselesaikan oleh hukum.

Baca Juga: Mengapa Batik Vorstenlanden Disebut dengan Batik Keraton? Berikut Ini Penjelasannya!

Baca Juga :  Heboh! Sejoli di Malang Bobol Konter, Kerugian Korban Mencapai Rp 103 Juta

Akibat Sumpah Pocong yang Harus diwaspadai

Namun, sumpah pocong tidak memiliki dasar agama Islam, dan merupakan tradisi lokal yang masih banyak menerapkan norma-norma adat.

Selain itu, melanggar sumpah pocong juga memiliki akibat yang tersendiri. Jika sumpah pocong yang diucapkan terbukti tidak benar, maka orang tersebut diyakini akan mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Baca Juga: Bagaimana Iklim Terhadap Keberagaman Sosial Budaya di Indonesia

Dalam lingkup hukum, jika sumpah pocong dijadikan bukti dalam suatu kasus, dan ternyata sumpah tersebut palsu, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana.

Berita Terkait

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Berita Terbaru

Mees Hilgers

Olahraga

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:00 WIB