6 Santriwati di Banyumas Jadi Korban Pelecehan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banyumas saat ditemui awak media (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang berinisial AU (37) harus berurusan dengan polisi. Sebab AU diduga telah melecehkan santriwati di salah satu Ponpes Banyumas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang beredar, AU telah melecehkan sekitar 6 Santriwati dengan usia antara 16 tahun – 17 tahun.

Menurut pengakuan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardiansyah Rithas Hasibuan, AU telah ditahan di Mapolres sejak hari Senin, (20/11).

Adriansyah juga membenarkan bahwa jumlah santriwati yang menjadi pencabulan saat ini berjumlah 6 orang, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

“Saat ini (korbannya) ada enam, tidak menutup kemungkinan bertambah,”ungkap Adriansyah pada hari Rabu, (22/11).

Baca Juga :  Daftar 11 Panelis di Debat Cawapres Pemilu 2024

Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa AU mengenal korban melalui platform media sosial. Kemudian pelaku merayu korban, agar bisa menyetubuhinya.

“Dia melakukan upaya persetubuhan anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Dia kenal dengan korban melalui medsos,” jelas Adriansyah.

Dari hasil penyelidikan sementara, AU merayu korban pertama dengan cara mengajak komunikasi secara intens.

Kemudian untuk korban kedua, pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajaknya pergi ziarah.

“Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun di pertengahan jalan, pelaku mengarahkan korban ke hotel,” jelas Adriansyah.

Selain itu, pelaku merayu korban dengan dalih bisa menyelamatkan korban dari aura negatif. Bahkan AU juga mengaku telah menikahi roh korban.

Baca Juga :  Persipura Jayapura Tumbangkan Persipal FC dengan Skor Telak 4-0 dalam Laga Liga 2 2024/2025

“Pelaku mengatakan bahwa rohnya (korban) sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil,” imbuhnya.

Modus yang dibuat pelaku tersebut berhasil mempengaruhi korban. Dari sinilah pelaku mulai mempengaruhi korban lainnya.

“Sementara tersangka mengaku sebagai gus atau paranormal yang bisa mengobati aura tersebut. Setelah berhasil mengelabui salah satu korban, tersangka mengulangi kembali terhadap santri lain dengan modus yang sama,” ungkap Adriansyah.

Hingga saat ini, sudah 2 santriwati yang melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut. Sementara 4 santriwati lainnya mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh, namun belum melaporkannya kepada pihak polisi.

“Kami menerima dua laporan pada tanggal 20 November 2023. Yang pertama dari korban berinisial NL (17) warga Kabupaten Kebumen dan korban berinisial DN (17) warga Kabupaten Purbalingga,”ungkap Adriansyah.

Baca Juga :  Ratan Tata Meninggal di Usia 86, Siapa Penerus Kekaisaran Bisnis Tata Group?

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku harus ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB