Hasan Nasbi Resmi Dilantik, Siap Optimalkan Komunikasi Strategis Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

- Redaksi

Monday, 19 August 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Hasan Nasbi, yang akan segera dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyatakan kesiapannya untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hasan, yang dikenal sebagai pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, mengatakan bahwa dia siap bekerja untuk Presiden Jokowi setelah dilantik.

Baca Juga: AHY dilantik Hari Ini, SBY Tak Bisa Hadir

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan mengaku baru mengetahui kabar pelantikannya pada Minggu, 18 Agustus.

“Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi,” kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Virgoun Pamer Kemesraan dengan Luna Alhamdy Putri, Diduga Kekasih Barunya

Namun, terkait tugas-tugasnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci sebelum pelantikan selesai.

“Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan pada Mei 2024.

Menurutnya, Presiden memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa, baik secara verbal maupun non-verbal.

“Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan,” ujar Hasan Nasbi.

Apa pun yang dilakukan atau dikatakan oleh Presiden Jokowi selalu menarik perhatian media dan masyarakat.

Selain itu, Hasan juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan untuk pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai

Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Baca Juga: Jokowi Minta Izin Serahkan Tongkat Kepemimpinan ke Prabowo, Ini Faktanya!

Berdasarkan Perpres tersebut, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas mendukung Presiden dalam menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas secara efektif.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB