Pengacara Asal Solo Gugat Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi ke PN Solo

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Solo kembali menjadi sorotan setelah seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melayangkan gugatan terhadap keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi  ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan ini tak hanya melibatkan Presiden Jokowi sebagai tergugat, namun juga mencantumkan tiga pihak lain, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Taufiq bersama tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan tersebut pada hari ini. Menurutnya, dasar gugatan diajukan ke PN Solo karena Jokowi memiliki alamat domisili di Solo serta pertama kali berkiprah di dunia politik melalui jalur pencalonan sebagai Wali Kota Solo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Taufiq mengungkapkan bahwa KPU Kota Solo digugat karena dianggap hanya melakukan verifikasi terhadap fotokopi ijazah yang dilegalisir tanpa melakukan pengecekan terhadap data asli.

Baca Juga :  Jadi Korban Pembacokan Desember Lalu, Pemilik Hotel Harmoni dapatkan Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP, yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” kata Taufiq kepada media di PN Solo, dilansir detikJateng, Senin (14/4/2025).

 

Ia menilai hal ini menimbulkan keraguan terhadap keaslian dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan.

Gugatan juga diarahkan kepada SMAN 6 Solo, karena menurut Taufiq, sekolah tersebut baru berdiri pada tahun 1986.

Ia berpendapat bahwa siswa lulusan sebelum tahun tersebut semestinya berasal dari Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP), bukan SMAN 6, sehingga keabsahan ijazah yang diterbitkan sebelum tahun berdirinya sekolah perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang

Universitas Gadjah Mada (UGM) pun turut masuk dalam daftar tergugat. Meski belum dijelaskan secara rinci alasan UGM digugat, hal ini diyakini berkaitan dengan proses penerimaan atau keabsahan ijazah Jokowi sebagai lulusan kampus tersebut.

“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” jelasnya.

“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sesar Aktif Ditemukan di Probolinggo: BMKG Lakukan Survei Udara untuk Mitigasi Gempa

Menanggapi kabar tersebut, Humas Pengadilan Negeri Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima gugatan dari Muhammad Taufiq.

“Diterima hari ini, tanggal 14 April 2025. Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt,” kata Bambang.

Ia menyatakan bahwa proses verifikasi atas berkas gugatan tengah berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru