Pesta Petasan di Pamekasan Renggut Nyawa, Delapan Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 8 April 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembuatan petasan (Dok. Ist)

Pelaku pembuatan petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap delapan orang yang terlibat dalam pesta petasan saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, pada 31 Maret 2025.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Dari delapan tersangka, empat orang diketahui sebagai panitia penyelenggara, dan empat lainnya sebagai penyandang dana atau sponsor acara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka berinisial AS (40), FH (26), AM (25), dan FAY (24) adalah panitia acara, sedangkan SA (39), ML (30), AN (27), dan AR (36) bertindak sebagai penyandang dana. Beberapa dari mereka juga ikut merakit petasan yang digunakan dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Bukti Sudah Terkumpul, KPK Siap Tetapkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kemenkumham

Pesta petasan ini berlangsung sejak sore hingga malam dan menyebabkan satu orang penonton tewas.

Korban berinisial M, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, sempat dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun meninggal dunia pada 1 April 2025.

Atas kejadian tersebut, polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian. Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali di Pamekasan.

“Kami berharap kasus pesta petasan maut di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, ini merupakan yang pertama dan terakhir di Pamekasan,” katanya.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru