Teddy Indra Wijaya Resmi Menjadi Sekretaris di Kabinet Merah Putih, Ini Faktanya

- Redaksi

Monday, 21 October 2024 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Teddy Indra Wijaya diumumkan sebagai sekertaris kabinet Merah Putih (Dok. Ist)

Momen Teddy Indra Wijaya diumumkan sebagai sekertaris kabinet Merah Putih (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih.

Pengumuman ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).

“Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat namanya disebut, Mayor Teddy, yang mengenakan batik coklat, maju ke depan dan memberikan hormat kepada Prabowo.

Teddy Indra Wijaya dikenal sebagai sosok yang selalu berada di dekat Prabowo, mulai dari masa jabatan sebagai Menteri Pertahanan, saat kampanye Pemilihan Presiden 2024, hingga kini.

Sebelumnya, posisi Sekretaris Kabinet diisi oleh Pramono Anung, seorang politikus dari PDI-P, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Novel Baswedan Temui KPK, Ada Apa?

Mayor Teddy Indra Wijaya sebelumnya mendapat promosi jabatan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgahayu.

Promosi jabatan Teddy ini tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KASAD) nomor 137/II/2024 tanggal 24 Februari 2024.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB