Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap DAD, seorang karyawati toko roti.

Insiden ini terjadi setelah korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamarnya.

Peristiwa penganiayaan yang berlangsung pada 17 Oktober 2024 tersebut dilaporkan oleh korban sehari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

George akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah ditangkap, George langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa George dikenal kerap kehilangan kendali emosi.

Ia sering meluapkan amarah dengan melempar berbagai barang di sekitarnya.

Baca Juga :  7 Cara Membangun Kebiasaan Membaca Sejak Dini dengan Memilih Buku yang Menarik

“Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” kata Nicolas.

Meski demikian, pihak kepolisian masih akan mendalami kondisi kejiwaan George dengan melibatkan ahli yang kompeten.

“Tapi itu yang menentukannya kan bukan polisi untuk menentukan jelasnya, itu nanti ahli. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri,” ungkap dia.

Berita Terkait

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Berita Terkait

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 August 2025 - 06:30 WIB

4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Cek Bansos PKH BPNT 2025

Berita

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 Aug 2025 - 16:00 WIB

Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka

Berita

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Sunday, 10 Aug 2025 - 15:05 WIB