Kodam I Bukit Barisan Mengungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Peredaran Sabu

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kodam I Bukit Barisan baru-baru ini mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram.

Serma Yonanda yang bertugas sebagai Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini kini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

Kasus ini berawal dari penangkapan dua warga sipil oleh Polres Asahan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, 29 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyita 40 kilogram sabu dari kedua warga sipil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menduga bahwa sabu tersebut berasal dari Serma Yonanda.

Baca Juga :  Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ribuan Personel

“Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam),” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap dilansir dari Kompas.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasi Intel dan Danrem 031 langsung bergerak dan menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru pada hari yang sama.

Saat ini, Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut.

Kodam I Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal.

Mereka akan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB