Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

- Redaksi

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara yang tersangkut di tiang listrik (Dok. Ist)

Balon udara yang tersangkut di tiang listrik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang menunjukkan balon udara tersangkut di saluran kabel listrik menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga sekitar yang panik melihat balon udara besar itu terjebak di kabel listrik.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Selasa, 1 April 2025.

Kapolsek Pujon, Iptu Sugihartono, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan bahwa awalnya peristiwa ini tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas langsung menuju lokasi. Balon udara tersebut diduga jatuh sekitar pukul 07.00 WIB.

“Jadi peristiwa ini nggak dilaporkan ke kita. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, petugas kepolisian langsung kami datangkan ke lokasi. Dari informasi warga sekitar itu terjadi pada pukul 07.00 WIB,” kata Sugihartono.

Baca Juga :  Disdik Jakarta Himbau Lembaga Pendidikan Tak Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Menurut informasi dari warga setempat, balon udara itu bukan berasal dari Kecamatan Pujon, tetapi kemungkinan besar berasal dari Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ketika petugas tiba di lokasi, balon udara sudah tidak terlihat lagi.

Akibat kejadian ini, warga sempat menghubungi pihak PLN untuk melakukan pemadaman sementara pada saluran listrik yang terganggu, meskipun pemadaman tidak berlangsung lama.

“Akibat balon udara tersangkut ke kabel listrik tadi, warga sempat menghubungi petugas PLN dan dilakukan pemadaman tapi tidak lama,” terang Sugihartono.

Kapolsek Sugihartono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain balon udara karena dapat membahayakan keselamatan, terutama jika tersangkut di kabel listrik. Selain itu, balon udara yang jatuh di area hutan berisiko menyebabkan kebakaran.

Baca Juga :  Jatah Cuti Karyawan Swasta di Tahun 2025 Menurut UU Cipta Kerja: Apa yang Perlu Diketahui?

Demikian, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan menghindari permainan yang berpotensi membahayakan seperti balon udara.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru

Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal

kuliner

Rahasia Dapur! Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal dan Antigagal

Saturday, 21 Feb 2026 - 16:00 WIB