Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas misterius (Dok. Ist)

Gas misterius (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id. – Pemerintah Kota Bekasi telah menyiagakan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi dampak dari bau gas misterius yang dirasakan oleh sebagian warga.

Warga yang merasa terganggu kesehatannya akibat bau tersebut diminta untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan.

“Semua puskesmas dan RSUD kami siagakan, Tim dokter ISPA juga sudah disiapkan untuk merespons warga yang merasakan gangguan pernapasan. Layanan kesehatan kita on call 24 jam, sebagai bentuk kesiapsiagaan dan perlindungan terhadap masyarakat,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri Adhianto menjelaskan bahwa bau gas tersebut mulai tercium pada Jumat (18/4/2025) malam hingga Sabtu (19/4/2025) dini hari. Namun, hingga kini, belum diketahui dari mana asal bau gas tersebut.

Baca Juga :  ANTAM Pastikan Stok Emas Batangan Aman Meski Harga Naik

Sejak ada laporan dari warga, Pemkot Bekasi bersama Perusahaan Gas Negara (PGN) langsung melakukan pengecekan lapangan.

Namun, hasil pengecekan menunjukkan tidak ada kebocoran pada saluran gas milik PGN maupun milik Pemkot Bekasi melalui Sinergi Patriot.

“Kami bergerak cepat dan sudah turun ke lapangan dan melakukan pengecekan tak lama setelah munculnya bau gas. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya kebocoran dari jaringan PGN maupun instalasi milik Sinergi Patriot,” kata dia.

Meski demikian, warga diimbau untuk tetap waspada dan tidak panik. Jika mencium bau yang menyengat atau mengalami gejala gangguan pernapasan, warga diminta segera melapor.

“Pemkot Bekasi akan terus memberikan update perkembangan situasi secara transparan. Serta berupaya untuk terus melakukan pengoptimalan dari bau gas tersebut,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB